Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Instruksikan Klarifikasi Kapal-kapal di Pelabuhan Muara Angke

Kompas.com - 02/01/2017, 16:20 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan instruksi kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub A Tonny Budiono untuk melakukan klarifikasi kapal-kapal yang beroperasi di pelabuhan.

Instruksi tersebut keluar setelah terbakarnya Kapal Motor (KM) Zahro Ekspress pada Minggu (1/1/2017).

"Perintah Pak Menteri agar kami melakukan klarifikasi kapal-kapal yang beroperasi di wilayah Muara Angke," kata Tonny melalui keterangan tertulis, Senin (2/1/2017).

Selain itu, Ditjen Hubla Kemenhub juga akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menindaklanjuti penanganan terbakarnya kapal yang hendak menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu tersebut.

Pada hari ini, Direktorat Jenderal Hubla mengirimkan Kapal Patroli KNP.348 dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok dan KN 355 dari KSOP Kepulauan Seribu.

Lima orang penyelam KLKP bersama penyelam Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) juga diturunkan untuk membantu pencarian korban.

(Baca juga: Kemenhub Terjunkan 5 Penyelam Cari Korban Hilang Zahro Express)

Berdasarkan data dari Kemenhub, penumpang PM Zahro Ekspress berjumlah 184 orang. Korban selamat berjumlah 130 orang.

Korban meninggal dunia diketahui berjumlah 23 orang. Sebanyak 22 korban tewas kemudian dibawa ke RS Polri untuk identifikasi, dan satu korban tewas dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo.

Korban yang tengah dirawat tersebar di beberapa rumah sakit. Tujuh belas orang sedang menjalani perawatan di RS Atma Jaya.

Empat orang telah dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto dan satu orang di RS Polri. Dua orang dirawat di RS Pantai Indah Kapuk dan tujuh orang RS Pluit.

"Baik korban meninggal maupun korban luka akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja sebagaimana ketentuan yang berlaku," ujar Tonny.

(Baca juga: Menhub Sebut Korban Kapal Zahro Express Dapat Santunan)

Kompas TV KNKT Mulai Investigasi Penyebab Kecelakaan Zahro Express
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com