Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB: Kerugian Banjir Bima Lebih dari Rp 1 triliun

Kompas.com - 26/12/2016, 22:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan kerugian dan kerusakan akibat banjir di daerah Bima, Nusa Tenggara Barat, mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

"Distribusi bantuan dan pembersihan harus dioptimalkan, sejumlah truk akan didatangkan dari Pemerintah Provinsi untuk membantu distribusi bantuan dan kegiatan pembersihan," kata Kepala BNPB Willem Rampangilei di Jakarta, Senin (26/12/2016).

"Personel TNI dan Polri bersama relawan akan ditempatkan per sektor wilayah terdampak,"

Sebanyak 105.753 jiwa warga terdampak langsung banjir yang merendam 33 desa di lima kecamatan.

(Baca: Kedatangan Mensos Disambut Isak Tangis Korban Banjir Bima)

Lima kecamatan itu meliputi Kecamatan Rasanae Timur, Mpunda, Raba, Rasanae Barat, dan Asakota. Saat ini masih ada 8.491 jiwa pengungsi yang tersebar 30 titik.

Berdasarkan perhitungan data sementara, kerugian dan kerusakan akibat banjir sebesar Rp 984,4 miliar. Jumlah ini adalah estimasi kasar.

Detail kerugian akan dihitung menggunakan pendekatan jitupasna (Pengkajian Kebutuhan PascaBencana). BNPB juga bakal menghitung besaran kebutuhan untuk rehabilitasi dan rekontruksi.

Data sementara kerugian dan dan kerusakan akibat banjir di Kota Bima meliputi, fasilitas kesehatan yang terdiri dari lima Puskesmas, 29 Puskesmas Pembantu yang mengalami rusak berat, 29 Pondok bersalin Desa (Polindes) dan satu Laboratorium Kesehatan Desa (Labkesda) rusak berat. Kerugian fasilitas kesehatan diperkirakan Rp 64,4 miliar.

Lalu, kerusakan lahan pertanian meliputi 2.247 hektar lahan sawah rusak dengan kerugian ditaksir Rp 5,81 miliar.

Kerugian akibat kerusakan fasilitas pendidikan mencapai Rp 9,2 miliar. Sebanyak 18 SD rusak sedang, 5 SMP rusak sedang, 4 SMA/SMK rusak sedang. 

(Baca: Mensos Siapkan Jaminan Hidup untuk Korban Banjir Bima)

Selanjutnya, kerugian akibat kerusakan infrastruktur ditaksir Rp 259 miliar. Rincian kerusakan meliputi 9 jembatan, jalan dalam kota sepanjang 40 kilometer, prasarana air minum, sarana kebersihan, 5 dam rusak berat, dan satu dam rusak sedang.

Lalu, tempat Usaha atau Kios. Di Kecamatan Mpunda, sebanyak lima kios rusak berat, di Kecamatan Raba 44 rusak berat, dan 39 rusak sedang. Kemudian Kecamatan Rasanae Barat 21 rusak berat dan Kecamatan Asakota tujuh rusak berat. Sementara, kerugian diperkirakan Rp 420 juta.

Kerusakan rumah warga meliputi 18 rumah hanyut dan 27 rusak berat di Kecamatan Mpunda. Di Kecamatan Raba 24 rumah hanyut, 20 rusak berat, 39 rusak sedang. Di Kecamatan Rasanae Barat 30 hanyut, 10 rusak sedang. Di wilayah lainnya Kecamatan Asakota 19 rumah hanyut. Kerugian diperkirakan Rp 30,1 miliar.

(Baca: Banjir Bima, Ekskavator Amfibi Dikerahkan)

Selanjutnya, 30 kantor rusak berat. Kerugian diperkirakan Rp 7,8 miliar.

Pemerintah Kota Bima memperkirakan kerugian harta penduduk mencapai Rp 607,93 miliar sehingga total kerugian ditaksir mencapai Rp 984,40 miliar.

Pendataan masih terus dilakukan mengingat belum semua kerusakan tercatat. Diperkirakan dampak ekonomi akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya data kerusakan.

Kompas TV Pelayanan Kesehatan Masih Lumpuh Pascabanjir Bandang di Bima
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com