Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Sebut Ada Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu yang Bermasalah

Kompas.com - 23/12/2016, 21:32 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, jejak rekam sejumlah nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bermasalah dan kontroversial.

Nama-nama itu lolos dalam seleksi tahap II calon anggota KPU dan Bawaslu. Tim seleksi meloloskan 36 nama calon komisioner KPU dan 22 calon anggota Bawaslu dalam seleksi tahap II.

"Timsel sudah bekerja dengan baik. Tapi pilihan Timsel masih menyisakan sejumlah nama kontroversial dan penting ditindaklanjuti dalam seleksi tahap ketiga," kata Donal di kantor ICW, Jakarta, Jumat (23/12/2016).

(Baca: 36 Calon Komisioner KPU dan 22 Calon Anggota Bawaslu Lolos Seleksi)

Namun, Donal enggan menyebutkan nama-nama yang menurutnya bermasalah tersebut.

Yang jelas, kata dia, kapasitas penyelenggara pemilu perlu mendapatkan perhatian khusus mengingat pemilu 2019, untuk pertama kali, akan berjalan secara serentak.

Selain kapasitas, lanjut dia, Timsel juga harus memastikan integritas calon penyelenggara pemilu.

"Timsel harus memastikan mereka tidak berafiliasi dengan partai politik," ujar Donal.

Meski Timsel meminta bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Intelijen Negara (BIN), menurut Donal, kerja Timsel belum lengkap tanpa adanya partisipasi dari masyarakat sipil.

"Timsel harus terbuka tekait masukan dari masyarakat dengan berikan ruang untuk berpartisipasi. Kompetensi, rekam jejak, dan integritas masih harus ditelusuri," ucap Donal.

ICW dan Perludem membuka posko pelaporan rekam jejak calon anggota Bawaslu dan KPU.

Masyarakat, kata dia, dapat mengirimkan laporannya ke Sekretariat ICW di Jalan Kalibata Timur IVD nomor 6, Jakarta Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan melalui alamat surel rekamjejak@antikorupsi.org atau melalui narahubung (021)7901885/(021)7994015.

Publik pun dapat mengirimkan langsung laporan tersebut kepada Timsel KPU-Bawaslu.

(Baca: ICW Buka Posko Pelaporan Rekam Jejak Calon Anggota Bawaslu dan KPU)

Laporan harus disertai dokumen pendukung serta indentitas pelapor. Laporan itu bisa dikirimkan kepada Timsel melalui Sekretariat Timsel di Gedung F Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri.

Atau juga dapat mengirimkan melalui surel di alamat settimsel.2016@gmail.com.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com