Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Perlindungan Buruh Migran Lambat, DPR Salahkan Pemerintah

Kompas.com - 18/12/2016, 16:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyalahkan pemerintah atas lambatnya revisi Undang-undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Perlindungan pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN).

Irma menilai, tidak ada koordinasi yang baik antara tiga instansi pemerintah, yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

"Di internal pemerintah ada perbedaan satu sama lain," kata Irma dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin Minggu (18/12/12016).

RUU PPILN ini sudah dibahas sejak DPR periode 2009-2014. Namun hingga akhir periode, pembahasan tidak pernah selesai.

Di awal periode 2014-2019, RUU ini kembali dibahas dan berganti nama menjadi RUU Perlindungan Buruh Migran Indonesia (PBMI).

Irma memastikan, pembahasan RUU ini di internal Komisi XI sudah selesai. Hanya saja, justru di internal pemerintah sendiri terjadi ego sektoral antar lembaga sehingga membuat revisi ini tak kunjung selesai.

Hingga saat ini, belum ada daftar Inventarisasi Masalah yang diserahkan oleh pemerintah. "Harusnya pemerintah jangan memikirkan institusi masing masing. Tapi pikirkan buruh migran kita," ucap Irma.

Irma belum mau menyampaikan secara detil perbedaan pendapat seperti apa yang terjadi di internal pemerintah saat ini.

Namun jika nantinya belum ada juga kemajuan dari pemerintah terkait pembahasan RUU ini, ia berjanji akan membuka semuanya ke publik.

"Harusnya, pemerintah tanggalkan dulu ego sektoralnya, kalau di Komisi IX kami sudah buka semua celah untuk perbaiki klausul yang bersayap dan multitafsir," ucap Irma.

Sementara, Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono mengakui memang ada perbedaan pendapat dan kepentingan antara institusinya, serta Kemenaker dan Kemenlu.

Ia menilai perbedaan pandangan dalam revisi sebuah undang-undang adalah hal yang biasa. "Dalam setiap pembahasan UU yang melibatkan tiap instansi, pasti ada kepentingan masing-masing," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com