Penambahan jumlah pimpinan akan berdampak pada banyak hal. Misalnya dari sisi anggaran. Penambahan pimpinan, kata Andi, membuat DPR mesti menyiapkan segala fasilitas bagi pimpinan baru tersebut.
"Otomatis dong (anggaran bertambah). Satu orang satu posisi itu dikasihnya berapa miliar," kata Andi.
Ia mengingatkan, persepsi publik terhadap kinerja DPR saat ini masih sangat rendah. Isu perubahan UU hanya untuk mengubah komposisi pimpinan menurutnya akan semakin memperburuk persepsi publik terhadap DPR.
DPR seharusnya menunjukkan kinerja yang lebih positif. Semisal, menuntaskan produk-produk legislasi.
"Ini masuk tahun kedua, berapa UU yang sudah dihasilkan oleh DPR?" tanyanya. PDI-P sendiri dalam beberapa waktu terakhir terlihat sangat serius mengurusi revisi terbatas itu.
Bahkan, mereka membuat tim lobi khusus untuk memperlancar prosesnya. Upaya tersebut demi kursi pimpinan sebelum masa sidang berakhir, Kamis (15/12/2016) kemarin.
"Yang sederhana ngapain disulitkan. Kalau bisa dipercepat kenapa diperlambat? Kalau bisa disegerakan kenapa ditunda-tunda?" kata Wakil Ketua Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.