Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Saya Bukan Orang Baru di PKS, Saya Tahu Banyak yang Salah

Kompas.com - 16/12/2016, 10:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah mengatakan, sikapnya yang kerap dianggap bertentangan dengan DPP PKS bukan untuk menghancurkan partai yang dahulu bernama Partai Keadilan ini. 

Menurut Fahri, sikapnya selama ini justru untuk mereformasi PKS.

"Saya bukan orang baru di PKS. Saya tahu banyak yang salah. Karena itu saya gunakan institusi negara supaya partai kita ini standarnya negara. Supaya orang itu nanti merasa, oh di PKS itu hak-hak kita di sana dilindungi, dan itulah yang membuat partai ini menjadi besar," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

(Baca: Fahri Klaim Kantongi Bukti Larangan Berkomunikasi dengan Kader PKS)

Karena itu, kata Fahri, Pimpinan PKS kini harus berpikiran terbuka dan mengedepankan asas demokrasi dalam berpartai.

Menurut, Fahri, di era demokrasi seperti sekarang, partai tak boleh semena-mena memperlakukan kader.

Ia juga berharap Majelis Syuro PKS bersidang untuk mengevaluasi kepemimpinan dan kepengurusan saat ini yang dinilainya banyak berbuat kekeliruan.

"Kalau sekarang pimpinannya bersikap pokoknya dia pasti benar, kader enggak boleh banyak maunya, enggak boleh membangkang, harus taat, itu enggak bisa. Itu bukan tradisi di masyarakat demokrasi. Itu salah. Itu harus diubah," lanjut Fahri.

Fahri sebelumnya dipecat PKS karena sikapnya dianggap tak sejalan dengan partai. Namun Wakil Ketua DPR ini menggugat pemecatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

PN Jakarta Selatan memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS dalam Nomor Perkara 214/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL.

(Baca: Merasa Tak Salah, Fahri Hamzah Enggan Minta Maaf kepada PKS)

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim memerintahkan tergugat agar membayar ganti rugi imateriil sebesar Rp 30 miliar dari total tuntutan ganti rugi sebesar Rp 500 miliar.

Fahri sebelumnya menggugat sejumlah nama yang merupakan unsur pimpinan PKS. Tergugat pertama adalah Dewan Pengurus Pusat PKS, secara khusus Mohamad Sohibul Iman selaku Presiden PKS.

Tergugat kedua adalah Hidayat Nur Wahid, Surrahman Hidayat, Mohamad Sohibul Iman, Abdi Sumaithi, dan Abdul Muiz Saadih.

Masing-masing merupakan ketua dan anggota Majelis Tahkim PKS. Fahri pun berharap para petinggi PKS yang ia gugat menerima kekalahan ini dan bersikap bijak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com