Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Telusuri Dugaan Fitnah terhadap Eko "Patrio"

Kompas.com - 15/12/2016, 15:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, partainya akan menelusuri penyebab pemanggilan anggota DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo atau Eko "Patrio" oleh Bareskrim Polri.

Berdasarkan informasi yang diterima Yandri, pemanggilan Eko terkait pemberitaan media online.

Dalam artikel pada media tersebut, Eko menyebut pengungkapan bom Bekasi pada Sabtu (10/12/2016) merupakan pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

(Baca: PAN Minta Eko "Patrio" Tak Penuhi Panggilan Bareskrim)

PAN akan turut menelusuri apakah ada keterkaitannya dengan Pilkada DKI Jakarta. Sebab, Eko juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN.

"Apakah ada hubungannya dengan dinamika politik di DKI, tentu akan kami dalami. Dinamika boleh tinggi, tapi fitnah atau saling menjatuhkan satu sama lain harus dihindari," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Terkait berita pada media online tersebut, Yandri mengatakan, Eko tak pernah menyampaikan pernyataan bahwa kasus bom atau terorisme yang ditangani Polri adalah dalam rangka pengalihan isu kasus Ahok.

"Tidak pernah Mas Eko menyatakan itu, memberikan pernyataan seperti itu, tidak pernah diwawancarai satu pun wartawan terkait itu," tutur Sekretaris Fraksi PAN di DPR RI itu.

Karena merasa tak pernah menyatakan pernyataan tersebut, kata Yandri, Eko tak merasa tertekan akibat pemanggilan dirinya yang mendapatkan perhatian dari publik.

"Tidak (tertekan) karena Mas Eko tidak pernah memberikan pernyataan itu sehingga tidak merasa terganggu atau tertekan," ujarnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Agus Andrianto mengatakan, Bareskrim Polri memanggil Eko untuk diminta keterangan hari ini.

(Baca: Pemanggilan Eko "Patrio" Berdasarkan Laporan Penyidik Bareskrim)

"Kami akan meminta klarifikasi atas pernyataan yang dia (Eko) sampaikan. Kami sudah layangkan surat ke dia," kata Agus saat dihubungi.

Namun, Agus tak mau menjelaskan masalah apa yang hendak diklarifikasi Polri kepada Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com