JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status empat orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (15/12/2016).
Pengumuman menunggu dilakukannya gelar perkara.
"Keempat orang sedang diperiksa lebih lanjut, dan kami punya waktu 1x24 jam. Besok akan disampaikan proyek apa dan siapa saja yang terkait pidana korupsi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di dua lokasi di Jakarta.
Petugas KPK menangkap Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi.
Selain itu, KPK juga menangkap tiga orang lainnya yang diduga sebagai pihak swasta pemberi suap.
(Baca: KPK Sita Uang Tunai dan Kendaraan Saat OTT Pejabat Bakamla)
Menurut Febri, perkara suap ini diduga terkait proyek pengadaan yang prosesnya sedang berjalan saat ini.
Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Ari Soedewo dalam jumpa pers pada Rabu malam, menjelaskan bahwa saat ini Bakamla sedang mengerjakan beberapa proyek pembangunan di beberapa daerah.
Nilai anggaran dalam seluruh proyek tersebut berjumlah Rp 400 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.