Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Klaten dan Solo

Kompas.com - 12/12/2016, 17:41 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris di Klaten dan Solo, Jawa Tengah.

Kedua terduga teroris berasal dari kelompok yang sama dengan tiga orang yang ditangkap di Bintara, Bekasi, Jawa Barat, yakni duga sel yang dibentuk oleh Bahrun Naim.

Adapun Bahrun merupakan warga negara Indonesia yang menjadi salah satu tokoh penting di Suriah setelah ia bergabung dengan kelompok teroris paling bengis, yakni yang menamakan dirinya kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Dari empat orang yang ditahan, dilakukan penangkapan di tiga lokasi yaitu, pada Minggu (11/12/2016) pagi di Ngawi, kemudian di Solo, dan Klaten," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/11/2016).

Pada Minggu (11/12/2016) pagi, tim Densus 88 menangkap seorang terduga teroris di Dusun Gebang, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, atas nama KF.

Tak lama setelah penangkapan KF, Densus 88 menangkap AM di Solo, dan WP di Klaten.

Menurut Martin, ketiga terduga teroris itu merupakan bagian dari jaringan pelaku bom yang ditemukan di Bekasi.

Bom rakitan seberat tiga kilogram ditemukan di kamar 104 di Perum Bintara Jaya VIII pada Sabtu (10/12/2016).

Terkait bom di Bekasi, tim Densus 88 menangkap MNS dan AS, di jalan layang (flyover) Kalimalang.

Kemudian, tim juga menangkap DYN di kontrakan kamar 104 di Perum Bintara Jaya VIII. Selain itu, tim menangkap SY di Dusun Sabrang Kulon, Matesih, Karanganyar.

Bom yang ditemukan di kawasan Bintara tersebut memiliki berat tiga kilogram dan berjenis TATP serta berbentuk penanak nasi (rice cooker).

Bom ini memiliki daya ledak sangat tinggi dengan daya penghancuran seluas radius 300 meter dan kecepatan 4.000 km per jam.

Bahwa penyidik Densus 88 masih punya waktu empat hari untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Dengan barang bukti dan keterangan yang diperoleh, penyidik memiliki waktu 7x24 jam untuk pengkajian mendalam," kata Martin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com