Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romahurmuziy Optimistis Kemenangan Djan Tak Ganggu PPP pada Pilkada

Kompas.com - 11/12/2016, 19:37 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy menegaskan, kemenangan seterunya, Djan Faridz, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tidak akan mengganggu eksistensi kepengurusan partai hasil Muktamar Islah Pondok Gede.

Menurut Romi, sapaan akrabnya, pihaknya tetap yakin bahwa hasil muktamar versi Pondok Gede merupakan hasil yang sah karena mengantongi surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM.

"Eksistensi kepengurusan hasil islah di Pondok Gede adalah 100 persen, dan itu perlu diinformasikan kepada publik," ucap Romi, usai menghadiri kegiatan Maulid Nabi, di Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/12/2016).

Romi pun sudah mengajukan banding atas putusan PTUN yang memenangkan gugatan kubu Djan Faridz mengenai surat keputusan (SK) kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy.

Meski begitu, secara yuridis, Romi memastikan polemik tersebut tidak akan memengaruhi proses konsolidasi partai. Ia optimistis, PPP di bawah kepemimpinannya akan tetap solid.

"Kami solid 100 persen. Kami berjalan penuh sebagai partai peserta pilkada 2017 ataupun peserta (pemilu) legislatif 2019 yang akan datang," kata Romi.

Sebelumnya, PTUN mengabulkan gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz dan membatalkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor M.HH-06.AH.11.01 tanggal 27 April 2016 tentang pengesahan susunan personalia DPP PPP Muktamar Pondok Gede di bawah kepemimpinan Romahurmuziy.

Putusan PTUN ini tertuang dalam Perkara Tata Usaha Negara Nomor 95/G/2016/PTUN-JKT dan Nomor 97/G/2016/PTUN-JKT.

Kompas TV Dampak Dualisme PPP Pada Pilkada DKI (Bag 1)

"Kami solid 100 persen. Kami berjalan penuh sebagai partai peserta pilkada 2017 ataupun peserta (pemilu) legislatif 2019 yang akan datang."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Nasional
Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Nasional
Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Nasional
Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Nasional
Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Nasional
Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com