Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pancasila Tidak Bisa Diubah dengan Cara Apa Pun"

Kompas.com - 10/12/2016, 13:06 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa tidak bisa diubah dengan cara apapun. Pancasila bahkan tidak bisa diubah oleh lembaga pembentuk konstitusi seperti halnya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Tidak ada mekanisme hukum apapun untuk mengubah Pancasila, kecuali dengan revolusi dan membubarkan negara atau dengan cara makar terhadap ideologi negara Pancasila," kata Ahmad Basarah, di sela sidang promosi Doktor di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/12/2016).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu menegaskan MPR tidak dapat mengganti Pancasila karena kewenangannya hanya mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.

Basarah sendiri menilai Pancasila bukan bagian dari UUD, meski secara sekilas dimasukkan dalam alenia pembukaan. Pancasila tidak sejajar dengan UUD dan bukan bagian dari UUD.

"Posisi dan kedudukan hukum Pancasila adalah norma dasar yang sifatnya Meta legal dan berada di atas UUD," tambahnya.

Pada sidang promosi doktornya, Basarah menyampaikan teorinya yang diberi judul Eksistensi Pancasila sebagai Tolok Ukur dalam pengujian UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi: Kajian Perspektif Hukum dan Ketatanegaraan.

Oleh karena Pancasila sudah final, dia merekomendasikan agar Mahkamah Konstitusi tidak saja mengawal konstitusi, namun juga menjadi pengawal ideologi negara, yaitu Pancasila.

Konsekuensi dari hal itu maka MK harus mendasarkan semua pengujian UU selain UUD juga dengan Pancasila.

"Rekomendasi lainnya, Pemerintah perlu membuat panduan sebagai dokumen resmi dalam menafsirkan dan memahami sila Pancasila yang bersumber dari dokumen pidato 1 Juni 1945. Dengan demikian, Pancasila tidak bisa dimaknai dengan selera dan kepentingan pihak," ucapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com