Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Hatta Taliwang Ditahan di Polda Metro Jaya

Kompas.com - 09/12/2016, 13:21 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian menahan aktivis Hatta Taliwang di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan tak lama setelah penetapan status tersangka Hatta.

"Pada pukul 02.00 WIB tadi, ditetapkan untuk dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/11/2016).

Hatta dijerat Pasal 28 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

(Baca: Saat Ditangkap Polisi, Hatta Taliwang Tak Melawan)

Ia mengunggah hasutan yang diduga menimbulkan permusuhan terkait suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) pada akun Facebook miliknya.

Martinus mengatakan, penahanan dilakukan setelah penyidik mempertimbangkan beberapa hal secara subyektif.

"Penahanan merupakan pilihan bagi penyidik karena memandang bahwa tersangka bisa melarikan diri, mengulangi perbuatannya," kata Martinus.

(Baca: Hatta Taliwang Tertawa Saat Ditangkap dengan Dugaan Makar)

Di samping itu, penahanan dilakukan agar pemeriksaan terhadap Hatta lebih mudah selama menjalani proses hukum.

Polri masih terus mengincar beberapa orang yang dianggap terlibat dalam permufakatan jahat untuk menggulingkan pemerintahan.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, Hatta Taliwang diketahui turut hadir dalam pertemuan dengan para tokoh yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka makar.

Diduga, Hatta juga terlibat dalam perencanaan upaya makar tersebut.

(Baca: Usut Indikasi Makar, Polisi Pelajari Dokumen yang Disita dari Rumah Hatta Taliwang)

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ITE yang terlibat dalam kelompok permufakatan tersebut. Mereka adalah Jamran dan Rizal Kobar.

Sementara itu, para tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan makar adalah Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin, dan Firza Huzein.

Polri tengah mendalami keterlibatan Hatta dengan para tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar tersebut.

Kompas TV Mantan Anggota DPR Ini Jadi Tersangka Dugaan Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com