Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Presiden Tak Pernah Temui Aksi Keluarga Korban Pelanggaran HAM..."

Kompas.com - 08/12/2016, 16:27 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Momentum peringatan hari Hak Asasi Manusia yang jatuh pada 10 Desember, dimanfaatkan sejumlah keluarga korban pelanggaran HAM untuk mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat di masa lalu. 

Selama dua tahun Pemerintahan Joko Widodo, dinilai belum memberikan perhatian terhadap upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM Masa lalu.

Kepala Divisi Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Feri Kusuma mengatakan, hingga saat ini belum konsep dari pemerintah terkait penyelesaian kasus melalui jalur yudisial maupun non yudisial.

Sementara, pada pidato hari HAM 9 Desember 2014, Presiden Jokowi menekankan pentingnya menjunjung hak asasi manusia sebagai dasar hubungan pemerintah dan rakyat.

(Baca: Sumarsih Memelihara Harapan dengan Aksi Kamisan...)

Presiden pun menekankan rekonsiliasi menyeluruh dan pengadilan HAM ad hoc sebagai dua mekanisme yang akan dilalui.

"Namun apa yang terjadi? Ada banyak agenda impunitas baik secara terang-terangan maupun malu-malu dibela oleh Presiden. Bersama dengan para pembantunya (menteri) melakukan tindakan yang bertentangan dengan agenda penyelesaian," ujar Feri saat ditemui di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).

Feri menuturkan, Presiden Jokowi begitu bersemangat menjaga citra blusukan, namun tidak pernah memberikan perhatian terhadap korban pelanggaran HAM.

Terlihat saat aksi unjuk rasa terkait penistaan agama di kawasan Monas pada 2 Desember 2016 lalu, Presiden mau menemui peserta aksi meski terguyur hujan.

Sementara itu, kata Feri, Presiden tak pernah sekalipun mengunjungi keluarga korban yang menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Kepresidenan.

Hingga saat ini keluarga korban telah melakukan 471 kali aksi Kamisan sejak Januari 2007.

"Presiden tak pernah menemui aksi keluarga korban pelanggaran HAM di depan Istana," kata Feri.

Pada kesempatan yang sama, Paian Siahaan, bapak dari Ucok Siahaan, korban kasus Penghilangan Orang Secara Paksa 1998, meminta Presiden Jokowi memenuhi janji penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

(Baca: Aksi Kamisan dan Kisah Sumarsih yang Tergelincir ke Tengah Kekerasan Politik)

Menurut Paian, Presiden Jokowi pernah menyampaikan janji itu secara langsung kepada keluarga korban saat masa kampanye Pilpres 2014.

"Rasanya miris, apalagi Jokowi janji akan selesaikan HAM masa lalu. Itu dikatakan langsung saat bertemu langsung dengan kami saat kampanye Pilpres," ujar Paian.

Harapan Paian yang disampaikan ke Pemerintah sangat sederhana. Dia hanya ingin kasus pelanggaran HAM yang menimpa anaknya memiliki kejelasan. Sebanyak 13 orang yang hilang dalam kasus Penghilangan Orang 1998 hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.

"Sampai saat ini saya tidak tahu Ucok masih hidup atau sudah mati," ucap Paian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com