Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Penganut Ahmadiyah Kesulitan Dapatkan E-KTP...

Kompas.com - 07/12/2016, 08:43 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu Tanda Penduduk (KTP) kian hari menjadi begitu penting bagi masyarakat Indonesia. Tak heran, berbagai layanan publik dewasa ini mensyaratkan data kependudukan warga dalam KTP.

Pekerjaan, pendidikan, pencatatan pernikahan, hingga layanan kesehatan membutuhkan data tersebut.

Namun, masih ada kendala yang dirasakan sebagian warga negara Indonesia guna mendapatkan KTP. Masalah itu timbul karena hadirnya diskriminasi terhadap agama dan kepercayaan minoritas.

Ini seperti dialami Nurhalim, warga Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Sejak 2012, Nurhalim tak dapat melakukan perekaman e-KTP karena diketahui sebagai penganut Ahmadiyah.

Nurhalim menjelaskan, kesulitan mendapatkan e-KTP awalnya muncul karena adanya fatwa MUI setempat mengenai Ahmadiyah.

"Kami awalnya kesulitan karena ada fatwa MUI itu," tutur Nurhalim saat menyambangi Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Namun, Nurhalim dan 1.600 warga Desa Manislor lainnya tak menyerah memperjuangkan haknya. Mereka kemudian menemui para ulama dan pesantren di Kabupaten Kuningan guna memberi pengertian mengenai Ahmadiyah.

Upaya itu membuahkan hasil. Hubungan penganut Ahmadiyah dengan ulama setempat saat ini mulai membaik. Meski tak dipungkiri masih ada tekanan dari gerakan intoleran.

"Setelah kami temui para ulama, tekanan itu semakin berkurang. Sekarang hubungan kami dengan ulama di Kabupaten Kuningan sudah membaik," kata Nurhalim.

Setelah hubungan dengan ulama membaik, Nurhalim berpikir penganut Ahmadiyah di Desa Manislor sepatutnya juga bisa mendapatkan e-KTP. Namun, masih ada juga warga yang kesulitan mendapatkan akses pelayanan e-KTP.

"Sampai sekarang kami tidak dilayani sama sekali," ucap Nurhalim.

Berbagai upaya pun terus dilakukan. Mulai dari meminta bantuan advokasi YLBHI, melapor ke Komnas HAM, Ombudsman RI, hingga menemui Kementerian Dalam Negeri.

Bahkan, Kemendagri telah menindaklanjuti pengaduan warga Desa Manislor. Kemendagri sudah menyurati Bupati Kuningan agar dapat memberikan e-KTP kepada penganut Ahmadiyah.

Akan tetapi, seluruh upaya yang dilakukan Nurhalim dan warga Desa Manislor tak berdampak signifikan.

Memang saat ini Pemerintah Kabupaten Kuningan membolehkan penganut Ahmadiyah mendapatkan e-KTP. Namun, Pemerintah Kabupaten Kuningan mensyaratkan berbagai ketentuan yang harus ditandatangani sebelum perekaman data bisa dilakukan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com