Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Masih Temukan Pungli Pembuatan E-KTP

Kompas.com - 07/11/2016, 13:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemantauan Ombudsman RI menunjukkan, masih terjadi pungutan liar dalam proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik.

Dari pemantauan di 34 provinsi, Ombudsman menemukan sebanyak 38,24 persen terdapat pungli. Sementara 61,76 persen bebas dari pungli.

Daerah yang masih terjadi pungli di antaranya; Nusa Tenggara Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan.

(Baca: Tak Punya E-KTP, 35.282 Warga Gorontalo Terancam Kehilangan Hak Pilih)

"Banyak celah yang dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk melakukan pungli. Ini dikarenakan kelemahan pengawasan dalam pelaksanaan pelayanan KTP elektronik dan kurangnya koordinasi antarlembaga," kata Anggota Ombudsman Ahmad Suhaedy dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Menurut Suhaedy, modus yang paling banyak digunakan untuk melakukan pungli adalah dengan penggunaan calo, yakni 52,17 persen.

Modus calo menjamur karena antrean yang panjang dalam pengurusan E-KTP. Pungli yang ditarik jumlahnya beragam, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 300.000.

Untuk mengatasi pungli ini, ombudsman merekomendasikan tiga hal.

Pertama, membuat loket khusus pelayanan E-KTP yang disertai fasilitas dan SDM yang cukup layak untuk memudahkan pengawasan petugas dan pendataan.

(Baca: Survei "Kompas": Pungli di Antara Perbaikan Birokrasi)

Kedua, menggalakkan penindakan dan pemberian sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan terhadap para oknum yang berupaya mencari dan memanfaatkan celah.

"Ketiga, bekerja sama secara aktif dengan Tim Sapu Bersih Pungli yang telah dibentuk oleh Presiden," ucap Suaedy.

Kompas TV Blanko Habis, 100 Warga Belum Dapat E-KTP

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com