JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, perbaikan layanan publik menjadi salah satu komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi di internal Polri.
Dengan demikian, masyarakat nantinya dapat dengan mudah mengakses layanan publik yang disajikan Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016.
"Layanan publik yang berbasis IT (information technology). Masyarakat bisa melapor tanpa perlu datang ke kantor polisi, cukup melalui aplikasi," kata Tito di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Meski demikian, tidak semua layanan publik tersebut telah terintegrasi secara nasional. Ia mencontohkan, aplikasi layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi aplikasi yang telah terintegrasi secara nasional.
Sedangkan, pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru sampai pada di tahap Polda.
"Sementara (STNK dan BPKB) baru online di tiap-tiap Polda. Kami rencanakan tahun 2017 bisa terintegrasi," ucap Tito.
Tito berharap, jika semua layanan publik telah terintegrasi, sentuhan langsung antara masyarakat dan petugas kepolisian dapat dihindari. Sehingga, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya korupsi.