Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GNPF MUI Ingin Dialog dengan Kejaksaan soal Alasan Tak Menahan Ahok

Kompas.com - 01/12/2016, 14:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia menyambangi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Juru bicara GNPF MUI Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya ingin bertemu dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Pidana Umum Noor Rachmad terkait kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Mereka ingin menanyakan soal pelimpahan barang bukti dan tersangka.

"Kami mau minta dialog ke Jampidum untuk terbuka kepada kami sebagai tim advokat," ujar Irfan, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis siang.

GNPF MUI mempertanyakan alasan kejaksaan tak melakukan penahanan terhadap Ahok.

Padahal, tak lama lagi kasusnya bergulir ke pengadilan.

Menurut Irfan, unsur hukum telah memenuhi untuk dilakukan penahanan.

"Kami perlu perjelas, pertegas, kenapa tidak ditahan," kata Irfan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengungkap alasan Kejaksaan Agung tak menahan Ahok.

Pertama, penyidik telah mengajukan surat pencegahan bepergian ke luar negeri yang masih berlaku sampai sekarang.

Dengan demikian, tak ada kekhawatiran Ahok akan melarikan diri.

Kemudian, sesuai SOP yang ada, apabila penyidik Polri tak menahan tersangka, kejaksaan pun akan bersikap sama.

Ketiga, jaksa peneliti memutuskan bahwa Ahok tak perlu ditahan karena kooperatif terhadap proses hukum.

Selain itu, jaksa belum menentukan pasti pasal yang dijeratkan terhadap Ahok.

Kejaksaan menerapkan pasal alternatif, yakni Pasal 156 dan atau Pasal 156 a yang ancaman hukumannya berbeda.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com