Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ditahan Jaksa, Ahok Tetap Beraktivitas seperti Biasa

Kompas.com - 01/12/2016, 13:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelimpahan barang bukti dan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak memengaruhi kegiatannya sehari-hari.

Kejaksaan Agung memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Ahok.

"Kembali lagi Ahok habis ini, ikut agenda kampanye menemui masyarakat di Rumah Lembang," ujar pengacara Ahok, Sirra Prayuna di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

(baca: Ahok Tak Ditahan, Ini Penjelasan Kejagung)

Sirra mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum. Ia ingin membiarkan Kejaksaan Agung bekerja tanpa adanya tekanan dari pihak luar.

"Untuk pastikan proses peradilan tidak diintervensi, kami harapkan tunduk dan patuhi proses ini," kata Sirra.

Sirra mengatakan, dalam pelimpahan barang bukti dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung, Ahok hanya ditanyakan beberapa hal dasar untuk mengkonfirmasi berkas perkara.

(baca: Pengacara: Proses Kasus Ahok Supercepat)

Hal yang ditanyakan antara lain soal identitas, mengenai rekam jejak hukum, dan soal proses penyidikan.

Sementara itu, Ahok berharap proses hukumnya berlangsung adil.

"Saya hanya sampaikan mohon doa supaya proses hukum berjalan dengan adil dan terbuka," ujar Ahok.

(baca: Polri: Ahok Kooperatif dan Tenang)

Ahok ingin proses hukumnya cepat selesai. Dengan demikian, ia bisa melanjutkan proses kampanyenya menuju Pilkada serentak 2017 yang sempat terganggu.

Ahok dinyatakan sebagai tersangka penistaan agama dan dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama.

Hal tersebut terkait dengan pernyataan Ahok di Kepualauan Seribu yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.

Setelah ini, tim jaksa penuntut umum akan menyusun dakwaan. Rencananya Ahok akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kompas TV Kuasa Hukum Ahok: Mari Hormati Proses Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com