JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui usulan Partai Golkar melakukan pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016) sore.
Awalnya, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan sikapnya terkait usulan Golkar.
Dalam penyampaian sikap, tidak ada fraksi yang menolak Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR.
(Baca: Kena Dua Sanksi, Ade Komarudin Diberhentikan sebagai Ketua DPR oleh MKD)
"Kita sudah dengar pandangan fraksi dan semua fraksi telah menyampaikan persetujuan. Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada semua anggota Dewan, 'apakah setuju?'," tanya Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat.
"Setuju...," jawab para anggota Dewan yang hadir dilanjutkan ketok palu oleh Fadli.
(Baca: Akom dan Golkar Masih Tak Sependapat soal Proses Pergantian Ketua DPR)
Dalam rapat tersebut, Ade Komarudin tidak hadir. Adapun pimpinan DPR lain yang hadir ialah Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan.
Setelah pengambilan keputusan, acara dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan oleh Setya.
Ade sebelumnya mengatakan, sejak awal, dia telah siap menghadapi segala risiko dalam kancah perpolitikan yang dia jalani.
(Baca: Ade Komarudin: Aku "Rapopo")
"Jabatan adalah amanah, kapan pun Allah akan memberikan ataupun mengambil amanah ini, saya siap dan ikhlas," kata pria yang akrab disapa Akom itu saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin.
"Bahasa Jawa-nya, 'aku rapopo', bahasa Sunda-nya 'teu sawios', terlebih demi keutuhan NKRI," ujarnya.
(Baca: Ade Komarudin: Saya Tak Pernah Jalan Sendiri)
Akom menambahkan, sebagai kader partai berlambang beringin, dia selalu mematuhi aturan yang berlaku di partainya.
Ia juga mengaku mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di DPR dalam menyikapi surat permohonan pengembalian Setya Novanto ke kursi ketua DPR sebagai hasil Rapat Pleno DPP Partai Golkar.
Dewan Pembina Golkar sepakat dengan DPP Partai Golkar yang mengajukan Setya Novanto menjadi Ketua DPR RI menggantikan Ade Komarudin.
(Baca: Dewan Pembina dan DPP Golkar Sepakat Majukan Novanto Jadi Ketua DPR)
Kesepakatan itu diputuskan usai Setya Novanto berbicara 2 jam 45 menit dengan Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie di Bakrie Tower, Jakarta Selatan, Senin.
"Dewan Pembina dan DPP sama menyetujui penetapan pergantian Saudara Ade Komarudin dengan Saudara Novanto menjadi Ketua DPR RI," ujar Aburizal membacakan isi kesepakatan, usai pertemuan.
Keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.
(Baca: Aburizal Yakin Novanto Bisa Bagi Waktu antara Ketum Golkar-Ketua DPR)
Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.
Adapun Novanto mundur dari kursi ketua DPR pada Desember 2015 lalu karena tersangkut kasus "Papa Minta Saham".
Novanto dituding mencatut nama Jokowi untuk meminta saham dari PT Freeport Indonesia.