Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Handang Sebut Urusan dengan Rajamohanan Terkait Kekeliruan Pajak

Kompas.com - 28/11/2016, 16:50 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Krisna Murti, pengacara Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, mengatakan, kliennya tidak pernah meminta apapun kepada pengusaha.

Urusan kliennya dengan Country Director PT E.K Prima Ekspor Indonesia, R. Rajamohanan Nair itu untuk meluruskan kekeliruan perhitungan pajak PT E.K Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp 78 miliar yang dilakukan petugas Ditjen Pajak.

"Tata caranya yang salah dalam pemeriksaan. Itu loh," ujar Krisna, di Kantor KPK, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Namun, Krisna mengaku belum bertanya lebih jauh kepada kliennya perihal kesalahan perhitungan yang dimaksud.

Kesalahan perhitungan pajak itu di antaranya terkait adanya biaya ekspor impor yang dibebankan kepada PT E.K Prima Ekspor Indonesia.

Kliennya, kata Krisna, membantu Rajamohanan bukan untuk menghilangkan beban pajak.

"Misalkan, dia kan ekspor impor pertanian, (biaya) ini kan harusnya enggak ada. Itulah yang buat Mohan (Rajesh) keberatan. Kenapa tahu-tahu ditetapkan Rp 52 miliar plus denda, jadi Rp 78 miliar. Padahal, ini kan harusnya diprosedurnya nol. Kesalahan dari pajaknya, kesalahan dari mekanismenya menurut Pak Handang, makanya Pak Handang bantu," kata Krisna.

Atas adanya kekeliruan perhitungan itu, kata Krisna, kemudian Rajesh meminta tolong kepada kliennya.

Bahkan, menawarkan kliennya itu mendapat upah sepuluh persen dari nilai pajak yang dikenakan sebesar Rp 78 miliar.

Namun, kliennya itu tidak pernah membahas sama sekali mengenai uang tersebut.

Menurut Krisna, hal itu bisa dibuktikan dengan bukti penyadapan oleh penyidik.

"Tidak ada (disebutkan) Pak Handang menyebutkan di sini harus dikasih sekian, minta sekian, enggak ada," kata dia.

"Berapapun jumlahnya Pak Handang enggak pernah sebut bahwa Pak Handang bilang, 'Hari ini ya lu mesti kasih gua Rp 2 miliar, Rp 3 miliar', tidak pernah ada," lanjut Krisna.

Krisna mengatakan, karena persoalan ini bukan kewenangan Handang, maka ia menghubungi berbagai pihak di Ditjen Pajak.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (21/11/2016) malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com