Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Belum Terima Laporan soal Grasi Antasari Azhar

Kompas.com - 26/11/2016, 13:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo belum menerima permohonan grasi dari Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

"Belum saya terima, jadi saya belum komentar," ujar Jokowi di sela kunjungan kerja di Makassar, seperti dikutip dari siaran pers resmi Istana, Sabtu (26/11/2016).

Jokowi menambahkan, Antasari mengundang dirinya menghadiri syukuran di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu ini.

Namun, lantaran Jokowi mesti melaksanakan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, dia tak dapat memenuhinya.

"Sebetulnya hari ini saya juga diundang Pak Antasari, tapi ya karena kita ada acara di sini yang sudah dijadwalkan, saya minta maaf karena enggak bisa datang,"ujar Jokowi.

Sebelumnya, pengacara Antasari Azhar, Boyamin Saiman, mendatangi  Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis 24 November 2016.

Boyamin hendak memastikan apakah permohonan grasi itu telah sampai ke meja Presiden atau belum. Namun, rupanya permohonan grasi baru sampai di meja Mensesneg.

 

(Baca: Datangi Istana, Pengacara Antasari Azhar Pastikan Surat Grasi Diterima Presiden)

"Alhamdulillah hari ini kita sudah memastikan bahwa grasi Pak Antasari sudah diterima pada tanggal 20 Oktober. Kalau kita hitung berdasarkan UU No 5 Tahun 2010 itu argometernya tiga bulan. Artinya, kalau ini diterima 20 Oktober, berarti Januari dan biasanya tidak sampai 3 bulan," ujar Boyamin.

Kompas TV Wacana Kekebalan Hukum Untuk Pimpinan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com