JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menilai, pejabat Ditjen Pajak yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hanyalah seorang oknum.
Ia menegaskan bahwa Ditjen Pajak tetap merupakan lembaga yang bersih dan tepercaya.
"Biasa dalam sebuah organisasi besar, seperti Direktorat Jenderal Pajak, di sana ada berapa ribu, satu yang seperti itu yang penting dibekuk. Sudah," kata Jokowi usai menghadiri Kompas 100 CEO Forum di Jakarta, Selasa (24/11/2016).
(Baca: Ini Kronologi Tangkap Tangan KPK terhadap Pejabat Ditjen Pajak)
Jokowi mengingatkan kepada seluruh jajaran Ditjen Pajak untuk tidak melakukan perbuatan yang sama. Pasalnya, KPK akan kembali bertindak.
"Jangan ada yang main-main lagi. Kalau ada (pegawai pajak) yang main lagi, digebuk lagi," ucap Jokowi.
Jokowi meyakini penangkapan oknum Ditjen Pajak ini tidak akan berpengaruh pada program pengampunan pajak atau tax amnesty.
(Baca: KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Suap Pejabat Ditjen Pajak)
Ia meyakini, periode kedua tax amnesty akan mendulang sukses layaknya periode pertama.
"Sekali lagi jangan pesimistis dulu, kan kita belum masuk lagi. Seharusnya pertengahan ini kita harus gencar lagi sampai nanti pertengahan Desember," ucapnya.
KPK menangkap tangan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (21/11/2016) malam.
(Baca: Sri Mulyani Dukung KPK Perangi Pengkhianat di Kemenkeu)
Handang ditangkap bersama Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair, ketika melakukan transaksi suap di Springhill Golf Residence, Pademangan Timur, Jakarta.
Keduanya ditangkap terkait dugaan suap sebesar Rp 6 miliar. Uang tersebut diduga untuk menghilangkan kewajiban pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp 78 miliar.
Dalam OTT, KPK mengamankan uang sejumlah 148.500 dollar AS atau setara Rp 1,9 miliar. Adapun suap tersebut merupakan tahap pertama dari total Rp 6 miliar yang akan dibayarkan Rajamohanan kepada Handang.