Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desmond Bantah Pernyataannya Menghina Nabi

Kompas.com - 17/11/2016, 08:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengklarifikasi tuduhan Aliansi 98 yang melaporkannya ke polisi atas tuduhan menghina nabi dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta.

"Itu menghina nabinya di mana? Dalam Islam kita percaya rukun iman dan salah satunya iman kepada rasul. Mukjizat Nabi Isa salah satunya menghidupkan orang mati," kata Desmond saat dihubungi, Rabu (16/11/2016) malam.

"Ahok dalam salah satu video pernah menyatakan Yesus itu Nabi Isa, atas dasar itulah saya mengatakan kenapa dia (Ahok) enggak minta untuk menghidupkan Rasulullah," kata Desmond.

Ia mengatakan, sebagai penganut ajaran Nabi Muhammad, dia tak mungkin menghina Nabi Muhammad.

Desmond menganggap pihak yang melaporkannya ke polisi tak memahami konteks pernyataan yang diucapkannya waktu itu.

"Pernyataan itu kan saya nyatakan sebagai bentuk kepercayaan saya sebagai Muslim kepada rukun iman," tutur politisi Partai Gerindra itu.

Selain itu, menurut Desmond, laporan yang dilayangkan kepadanya tidak tepat. Sebab, saat itu dirinya sebagai anggota DPR yang tengah berbicara di hadapan publik memiliki hak imunitas.

Ia merasa tak ada yang dilanggar olehnya sebagai anggota DPR saat menyampaikan pernyataan tersebut.

Namun, Desmond mengakui bisa jadi pernyataannya itu disampaikan dalam situasi dan tempat yang kurang tepat.

Ia tetap meyakini bahwa pelaporannya yang didasarkan pada Pasal 156 a KUHP tidak tepat. Sebab, sebagai seorang Muslim, dia menganggap tak mungkin menghina agama sendiri.

"Mungkin saya sampaikan pernyataan itu di tempat yang enggak tepat, makanya saya minta maaf ke seluruh kaum muslimin. Tapi saya tidak minta maaf ke pelaporan itu," ujar Desmond.

Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Bambang Sri Pujo, yang mewakili Aliansi Nasional 98.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/1146/XI/2016/Bareskrim tertanggal 16 November 2016. (Baca: Dianggap Menghina Nabi Muhammad, Desmond Dilaporkan ke Polisi)

Desmond dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW karena pernyataan yang dilontarkannya dalam salah satu tayangan di stasiun televisi swasta.

Dalam acara yang ditayangkan secara langsung itu, Desmond menyindir Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sindiran itu terkait rencana Ahok menghadirkan ahli dari Mesir dalam gelar perkara kasus penistaan agama yang dituduhkan terhadapnya.

Menurut Bambang, Desmond menyatakan, Ahok lebih baik membangkitkan Nabi Muhammad ketimbang mendatangkan ahli dari Mesir.

"Setelah dianalisis secara hukum, pernyataan Desmond ini kami anggap lebih berbahaya dari pernyataan Pak Ahok," ujar Bambang, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Kompas TV Ahok Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com