JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR, Jazilul Fawaid, meminta publik tak berprasangka negatif terhadap penyelidikan polisi terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ia meyakini, Polri serius dalam menangani kasus tersebut. Oleh karena itu, publik diminta untuk menghargai apa pun keputusan polisi.
"Ini semua akan berjalan secara obyektif. Jangan ada prasangka-prasangka bahwa kepolisian akan bertindak kurang adil atau tidak independen dalam menjalankan tugasnya," ujar Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2016).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memastikan, DPR akan turut mengawasi gelar perkara Ahok yang rencananya dilangsungkan pada Selasa (15/11/2016) besok.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum yang berlangsung memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Di tengah tuntutan yang sedemikian rupa, aparat penegak hukum tentu tidak akan main-main," kata Jazilul.
Ahok dilaporkan ke polisi karena pernyataannya yang menyinggung surat Al Maidah Ayat 51 saat bicara di hadapan warga Kepulauan Seribu pada 27 September.
Ucapan Ahok tersebut dianggap menistakan agama. Ahok dan sejumlah ahli dari pihak pelapor sudah diperiksa dalam kasus ini.
Gelar perkara yang akan dilakukan besok akan berlangsung terbuka terbatas. Sebanyak 20 ahli akan didatangkan dalam gelar perkara tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.