Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Tragedi Semanggi I Tagih Janji Jokowi

Kompas.com - 14/11/2016, 15:53 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban Tragedi Semanggi I bersama Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta mendesak Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada Tragedi Semanggi I yang hingga kini belum tuntas.

Hal tersebut disampaikan keluarga korban saat peringatan 18 tahun Tragedi Semanggi I di kampus Unika Atma Jaya Jakarta, Senin (14/11/2016).

Maria Katarina Sumarsih, ibu dari BR Norma Irmawan, mahasiswa Atma Jaya yang meninggal lantaran ditembak saat demonstrasi mahasiswa 13 November 1998, mengungkapkan, selama 18 tahun dia selalu memperjuangkan keadilan terhadap kasus kematian anaknya.

Namun, selama 18 tahun itu pula, pemerintah seakan tidak memiliki kemauan untuk menuntaskan kasus Semanggi I dan kasus pelanggaran HAM berat lainnya.

"Selama 18 tahun, keluarga korban selalu memperjuangkan agar kasus ini dituntaskan oleh Pemerintah. Namun selama ini tidak ada perkembangan apapun," ujar Sumarsih.

Selain Sumarsih, hadir pula Asih widodo, ayahanda Sigit Prasetyo mahasiswa YAI yang juga tewas saat demonstrasi.

Anak semata wayang Widodo itu tewas tertembak timah panas yang diduga dilepaskan aparat yang mengamankan aksi.

Widodo mengaku hanya ingin pemerintah memberikan kepastian hukum dengan menyeret pelaku intelektual penembakan ke pengadilan.

Dia menyebut Presiden ketiga RI B. J. Habibie dan Wiranto yang saat itu menjadi Panglima ABRI bertanggung jawab atas kematian anaknya.

(Baca: Menanti Komitmen JKW-JK Menuntaskan Kasus Tragedi Semanggi)

"Anak semata wayang saya ditembak tentara. Saya hanya menuntut keadilan, sudah cukup bagi saya. Habibie dan Wiranto harus dihukum," ungkap Widodo.

Pada kesempatan yang sama ketua Senat Fakultas Hukum Unika Atma jaya, Widya Putra, menuntut Presiden Joko Widodo memenuhi janji yang dilontarkan saat kampanye.

Widya mengatakan, Presiden Jokowi menjanjikan akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur hukum.

Tidak sedikit masyarakat yang terberdaya rasa simpatiknya untuk menaruh harapan pada Presiden Jokowi.

"Saat ini kami menilai Presiden sudah bertolakbelakang dengan janji sewaktu masa kampanye kemarin. Nawacitanya nomor 9 butir keempat jelas menyatakan tentang penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu," ujar Widya.

Tragedi Semanggi I terjadi pada 13 November 1998. Saat itu mahasiswa, yang bergabung dengan masyarakat, melakukan demonstrasi besar-besaran.

Mereka menolak Sidang Istimewa 1998 yang dikhawatirkan melegitimasi kekuasaan Rezim Orde Baru melalui pengangkatan Habibie sebagai presiden, dan menuntut penghapusan dwi-fungsi ABRI sebagai salah satu bentuk campur tangan politik dari kalangan militer.

Ketika massa aksi tiba di daerah Semanggi, tepatnya di depan Kampus Atma Jaya, barikade aparat telah mengepung dari dua arah, mencoba membatasi ruang gerak demonstran.

Sekitar pukul 16.30 aparat yang berjaga berupaya membubarkan aksi demonstrasi secara paksa, namun mahasiswa bertahan.

Akhirnya terdengar letusan senjata api. Aparat secara membabi buta menembaki barisan mahasiswa yang tidak kunjung membubarkan diri.

Akibatnya, jatuh korban jiwa dan luka berat yang berasal dari mahasiswa dan masyarakat sipil.

Sedikitnya lima mahasiswa tewas, mereka adalah BR Norma Irmawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya; Engkus Kusnadi, mahasiswa UNJ (Universitas Negeri Jakarta); Heru Sudibyo, mahasiswa Universitas Terbuka; Sigit Prasetyo, mahasiswa Universitas YAI (Yayasan Administrasi Indonesia); dan Teddy Wardani Kusuma, mahasiswa ITI (Institut Teknologi Indonesia).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com