Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktif Kampanyekan Istri, Fadel Dicopot sebagai Sekretaris Dewan Pembina Golkar

Kompas.com - 11/11/2016, 13:10 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fadel Muhammad diberhentikan sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Golkar.

Keputusan itu diambil lantaran Fadel dianggap sangat aktif melakukan kampanye pencalonan istrinya, Hana Hasanah Shahab, sebagai Wakil Gubernur Gorontalo.

Adapun Hana merupakan bakal calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan.

Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, Fadel hanya diberhentikan dari jabatannya, bukan dicopot sebagai kader partai.

Selain karena aktif membantu kampanye istrinya yang didukung partai lain, pertimbangan lain pencopotan Fadel adalah berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta.

Fadel sempat melontarkan pernyataan bahwa kemungkinan Golkar akan mengevaluasi dukungan terhadap Ahok akibat kontroversi soal isu penistaan agama.

(Baca: Setya Novanto Tegur Fadel Muhammad Terkait Komentarnya soal Ahok)

"Jadi hanya diberhentikan sebagai Sekretaris Dewan Pembina. Bukan pemecatan, diganti saja posisinya. Sekarang sebagai Anggota Dewan Pembina saja," ujar Yorrys saat dihubungi, Jumat (11/11/2016).

Yorrys menambahkan, memecat kader bukan hal mudah dan harus dipertanggungjawabkan lewat musyawarah daerah (musda). Pergeseran posisi tersebut, kata dia, adalah hal biasa.

"Pergeseran itu kan biasa saja, di DPR juga biasa seperti itu," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan bahwa dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai sudah jelas diatur mengenai batasan kepentingan pribadi dan kepentingan partai. Fadel dianggap telah menyalahi aturan AD/ART.

"Seharusnya dia sebagai Sekretaris Dewan Pembina membedakan mana yang kepentingan pribadi dan partai. Sekarang kepentingan pribadi di atas partai. Oleh karena itu, penegakan disiplin harus diberlakukan," tutur Nurdin.

Fadel juga diberi peringatan agar tak terus-menerus melakukan pelanggaran. Sikap yang diambil DPP tersebut, kata Nurdin, telah disetujui oleh para Dewan Pembina.

"Diberikan peringatan bahwa apabila terus melakukan pelanggaran maka sanksi berikutnya akan turun, yakni pemberhentian sebagai anggota partai," tutup Nurdin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com