1. Antasari bebas
10 November 2016, bertepatan dengan Hari Pahlawan, Antasari Azhar resmi bebas bersyarat. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini menjalani masa hukuman selama 7 tahun 6 bulan di penjara.
Hakim menjatuhkan vonis 18 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan terhadap bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain. Belakangan, banyak pihak menilai kasus Antasari adalah rekayasa.
"Sejak hari ini, sejak keluar pintu (Lapas) tadi, dendam saya, benci saya, kecewa saya, saya tinggal di dalam. Saya keluar dengan hati bersih. Saya tidak mau bawa beban untuk keluarga," kata Antasari.
Selengkapnya baca ini.
Antasari akan menggelar acara syukuran 26 November 2016 mendatang di Hotel Grand Zuri, Bumi Serpong Damai.
Ia mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa ia akan mengundang mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam acara itu.
"Jangankan mengundang SBY, terpikir saja enggak. Belum ada niat," ujar Antasari.
Selengkapnya baca ini.
Perkembangan berita soal Antasari dapat dilihat dalam topik ini.
Terpilihnya Donald Trump sebagai presiden ke-45 Amerika Serikat mengejutkan seluruh dunia dan langsung memberikan dampak.
Salah satu dampak itu adalah meningkatkan keinginan warga Amerika Serikat beremigrasi ke Selandia Baru.
Dalam 24 jam terakhir setelah Trump dipastikan mengalahkan Hillary Clinton, situs imigrasi Selandia Baru (INZ) mendapatkan 56.300 kunjungan dari AS.
Angka ini merupakan peningkatan pesat sebab selama ini situs INZ paling banyak mendapatk 2.300 kunjungan dari Amerika Serikat.
Baca di sini.
Aksi unjuk rasa merebak di seluruh wilayah Amerika. Di Washington, beberapa ratus orang berkumpul di depan Gedung Putih. Mereka berkumpul menyalakan lilin di tengah dingin malam, sambil melontarkan kritik.
Mereka menyebut "Trump rasisme, seksisme dan xenophobia".
Baca di sini.
Fenomena unfriend di Facebook juga terjadi di sana. Para pengguna Facebook di AS merasa gerah dengan postingan-postingan teman-teman mereka yang muncul di linimassa.
Mereka lantas menyortir ulang daftar teman, unfriend, atau memutus hubungan pertemanan mereka di Facebook. Sementara itu, yang lain memilih menekan tombol mute notifications.
Baca di sini.
Perkembangan berita pasca-terpilihnya Trump bisa dilihat dalam topik ini.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilaporkan Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
SBY dianggap melakukan tindak pidana penghasutan saat pidato di kediamannya di Cikeas, Bogor, Selasa (2/11/2016).
Saat itu, Presiden keenam RI itu menyikapi aksi unjuk rasa sejumlah ormas Islam yang mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Koordinator Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Mustaghfirien, menduga, pidato SBY tersebut mengandung hasutan dan kebencian.
Selengkapnya baca di sini.
Kedatangan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali ditolak sejumlah orang. Kali ini terjadi di daerah Kedoya, Jakarta Barat.
Polisi mengamankan daerah itu dengan katat. Di depan sebuah gang di Jalan Kedoya Raya yang dikabarkan menjadi lokasi kampanye Ahok, terlihat barisan personel kepolisian dari Brimob dan Sabhara Polda Metro Jaya.
Mereka mengenakan peralatan lengkap seperti helm, pelindung tubuh, tameng, pentungan, dan senjata laras panjang. Tiap polisi juga dilengkapi dengan 10 tabung gas air mata.
Mempertimbangkan situasi yang tidak kondusif, Ahok membatalkan kampanyenya. Baca: Ini Alasan Ahok Batal Kampanye di Kedoya.
Sebuah foto menjadi viral di media sosial terkait dua mobil berbeda dengan pelat nomor yang sama, yakni B 8 FPI. Foto tersebut ramai diperbincangkan netizen.
Dalam foto pertama, pelat nomor B 8 FPI terpasang di mobil sedan Jaguar berwarna hitam. Lalu, pada foto kedua, pelat nomor tersebut terpasang di mobil Hummer H3.
Menanggapi itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Latief Usman menjelaskan, foto tersebut tidak diambil dalam kurun waktu yang sama.
Menurut dia, hak penggunaan pelat nomor B 8 FPI telah pindah ke tiga mobil yang berbeda jenis. Adapun pemilik mobil dengan pelat nomor tersebut adalah BT.
Selengkapnya baca di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.