Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ahok, Bareskrim Periksa Dua Saksi dan Delapan Ahli

Kompas.com - 10/11/2016, 12:56 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelidik menjadwalkan permintaan keterangan dan pemeriksaan terhadap sepuluh orang, Kamis (10/11/2016), terkait kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, ada dua saksi dan delapan ahli yang akan dimintai keterangan di Kantor Bareskrim di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Buni Yani, orang yang mengunggah potongan video saat Ahok pidato di Kepulauan Seribu.

(Baca: Kepada Jokowi, Pimpinan Ormas Islam Janji Tenangkan Umat)

"Rencananya ada sepuluh orang yang kita mintai keterangan, dua saksi dan delapan ahli. Yang baru hadir sampai sekarang ada lima, termasuk Buni Yani," ujar Agus.

Agus mengatakan, delapan ahli yang dihadirkan di antaranya adalah ahli agama dan ahli bahasa.

Mereka, kata Agus, akan dimintai keterangan berkaitan dengan pidato Ahok yang menyinggung Surat Al Maidah Ayat 51.

(Baca: Bertemu Jokowi, Ormas Islam Sebut Negara Gaduh Hanya karena Ahok)

"Terkait apa saja, mohon maaf saya tidak bisa menyampaikan secara detail karena ini bagian dari proses penelusuran yang kita lakukan," tambah Agus.

Agus menambahkan, hingga saat ini, lebih dari 40 orang dimintai keterangan terkait kasus Ahok. Agus belum dapat memberikan rinciannya.

"Sudah lebih dari 40 orang. Ada beberapa di antaranya saksi dan ahli. Nanti coba saya cek detail pastinya. Nanti akan saya sampaikan lebih lanjut," ucap Agus.

(Baca: Di Depan Pimpinan Ormas Islam, Jokowi Tegaskan Lagi Tidak Lindungi Ahok)

Rencananya, Polri akan menggelar secara terbuka gelar perkara kasus tersebut untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran pidana yang dilakukan Ahok.

Langkah tersebut untuk menyikapi aksi unjuk rasa sejumlah ormas Islam. Harapannya, publik bisa mengetahui proses penyelidikan.

Kompas TV Jokowi: Saya Tidak Akan Lindungi Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com