Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Pimpinan Ormas Islam Setelah Bertemu Presiden di Istana...

Kompas.com - 10/11/2016, 08:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk kali kedua, Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa dirinya tidak melindungi Basuki Tjahaja Purnama dalam perkara dugaan penistaan agama.

Presiden Jokowi meminta polisi cepat, adil, dan transparan dalam mengusut perkara itu.

Setelah menyampaikan hal itu saat bertemu PP Muhammadiyah, Senin (7/11/2016) lalu, Presiden Jokowi menegaskan kembali hal itu saat mengundang sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam ke Istana Merdeka pada Rabu (9/11/2016) kemarin.

Ketua Jami'atul Wasliyah Yusmar Yusuf sebagai perwakilan 17 pimpinan ormas Islam yang hadir melihat keseriusan Presiden menyampaikan janjinya itu.

"Saya melihat mukanya (Presiden Jokowi) ketika bicara mengatakan akan adil. Itu serius. Kan ketahuan ya orang kalau bicara pura-pura. Enggak, dia serius. Keseriusannya tinggi," ujar Yusuf, seusai pertemuan.

(Baca: Kepada Jokowi, Pimpinan Ormas Islam Janji Tenangkan Umat)

Yusuf mengaku, pada awalnya ia setengah hati menemui Presiden.

Ia khawatir kehadirannya di Istana mencederai perasaan umatnya yang kecewa terhadap kelambanan pemerintah menangani perkara Basuki.

Namun, ketika mendapatkan penjelasan langsung dari Presiden, Yusuf mengaku akan meyesal jika tidak datang.

"Setelah datang kemari, kata kawan-kawan, ayo kita dengar penjelasan Presiden. Begitu saya lihat wajah Presiden, dalam Islam itu namanya tawadu, begitu ikhlas, ya sudah," ujar Yusuf.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Parmusi Usamah Hisyam.

Ia mengatakan, komunikasi Presiden dengan para pimpinan ormas Islam sangat luar biasa.

Pasca-pertemuan ini, ia yakin tensi umat Islam yang sempat tinggi perlahan-lahan akan mereda.

"Luar biasa sekali cara komunikasi Bapak Presiden. Di luar dugaan bisa melakukan ini. Jadi meredam seluruh komponen masyarakat," ujar dia. Oleh sebab itu, Hisyam meminta umat Muslim tidak suuzan terhadap pemerintah terkait penanganan kasus Basuki.

(Baca: Bertemu Jokowi, Ormas Islam Sebut Negara Gaduh Hanya karena Ahok)

Ia meminta umat Islam Indonesia tenang dan menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

Diberitakan, Presiden memanggil sejumlah pimpinan ormas Islam ke Istana Merdeka, Rabu kemarin.

Sebanyak 17 orang pimpinan ormas Islam datang memenuhi undangan itu.

Dalam kata sambutannya, Jokowi menegaskan tidak akan melindungi Basuki Tjahaja Purnama dalam perkara dugaan penodaan agama.

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa saya tidak akan pernah mengintervensi, apalagi melindungi Saudara Basuki Tjahaja Purnama saat proses hukum ini sedang berjalan," ujar Jokowi.

Jokowi juga telah memerintahkan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut kasus itu hingga tuntas dengan proses yang cepat, tegas, dan transparan.

"Tidak ada yang ditutup-tutupi karena kami ingin tidak timbul dugaan dan prasangka sehingga saya sudah memerintahkan Kapolri, jika memang aturan hukumnya memungkinkan, dilakukan saja semuanya dalam keadaan terbuka," ujar Jokowi.

Basuki dilaporkan ke polisi atas dugaan telah menistakan agama melalui pernyataannya soal Surat Al Maidah Ayat 51.

Polisi menerima 11 laporan terkait dugaan pernyataan Ahok tersebut.

Kasus ini menyebabkan munculnya gelombang demonstrasi di Jakarta, 4 November 2016 lalu.

Mereka menuntut agar penyelesaian kasus itu dipercepat.

Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menerima perwakilan para demonstran kemudian memerintahkan Polri menyelesaikan perkara itu, setidaknya dalam dua pekan.

Kompas TV Presiden Jokowi Tak Akan Intervensi Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com