Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo: Video Ahmad Dhani Perlu Dibuktikan Keasliannya

Kompas.com - 08/11/2016, 10:54 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan, video berisi orasi musisi Ahmad Dhani yang diduga menghina Presiden Joko Widodo perlu dibuktikan keasliannya.

Video orasi tersebut viral di dunia maya. 

Menurut dia, dibutuhkan setidaknya dua ahli untuk mencari kebenaran terkait kasus tersebut, yaitu ahli digital forensik dan ahli bahasa.

"Kalau memang mau dilaporkan harus clear. Lihat videonya secara utuh. Kalau sudah bisa dipastikan keasliannya oleh ahli digital forensik, maka kalimat yang asli itulah yang kemudian dinilai ahli bahasa," kata Roy, saat dihubungi, Selasa (8/11/2016).

(Baca juga: Diduga Menghina Presiden Jokowi, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi)

Selain itu, dengan digugurkannya pasal penghinaan presiden oleh Mahkamah Konstitusi, maka pihak yang bisa melapor adalah yang bersangkutan sendiri, yaitu Presiden Joko Widodo.

Saat disinggung mengenai evaluasi dukungan, Roy mengatakan, hal tersebut masih jauh karena proses hukum masih berjalan.

Adapun, Demokrat bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra resmi mengusung Dhani sebagai calon Wakil Bupati Bekasi.

"Kalau itu nanti kami serahkan juga kepada tim pemenangan karena kami juga tidak sendirian (mengusung Dhani)," kata Roy.

Musisi Ahmad Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) dini hari.

(Baca: Ruhut Minta Polisi Bertindak Tegas terhadap Ahmad Dhani)

Calon wakil bupati Bekasi itu dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum LRJ Riano Oscha mengatakan, laporan ini dibuat atas desakan dari anggota LRJ dan Projo yang menyaksikan Ahmad Dhani menghina Jokowi di muka umum pada saat berorasi di depan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat 4 November 2016 lalu.

Kompas TV Ahmad Dhani Pertanyakan Posisi Hukum Pelapor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com