Saber Pungli
Wiranto melantik Satgas Saber Pungli di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat. Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 78 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Susunan organisasi satgas Saber Pungli terdiri atas:
- Pengendali/Penanggung jawab: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto
- Ketua Pelaksana: Inspektur Urusan Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno
- Wakil Ketua Pelaksana
1. Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih
2. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Widyo Pramono
- Sekretaris: Staf Ahli di lingkungan Kemenko Polhukam
Sementara itu, anggota Satgas Saber Pungli yang berjumlah 224 terdiri dari perwakilan unsur Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polisi Militer TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.