Irman sebagai Ketua DPD dianggap bisa menjadi penghubung dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengatur jatah tersebut.
Kemudian terjadi komunikasi antara Irman dan petinggi Bulog dan meminta agar ditambahkan jatah gula impor ke Sumatera Barat.
Setelah dipastikan perusahaan Xaveriandy mendapat jatah gula impor, mereka pun mencari "deal" mengenai fee kepada Irman.
Dalam operasi tangkap tangan yang di kediaman Irman pada 17 September lalu, KPK menyita barang bukti uang Rp 100 juta. Uang itu dibungkus dalam sebuah kantong plastik.
Irman sempat menyangkal dan mengaku tak mengetahui isi kantong plastik itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.