Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitera PN Jakarta Pusat Akui Bocorkan Putusan Sidang

Kompas.com - 26/10/2016, 17:57 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa Raoul Adhitya Wiranatakusumah, Rabu (26/10/2016).

Dalam sidang hari ini, panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat M Santoso dihadirkan sebagai saksi.

Di hadapan Majelis hakim yang diketuai Ibnu Basuki, Santoso mengakui telah membocorkan hasil gugatan perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada melawan PT Mitra Maju Sukses (MMS) sebelum sidang putusan pada 30 Juni 2016 lalu.

Santoso membocorkan hasil gugatan itu kepada pengacara PT Kapuas Tunggal Persada, Raoul Adhitya Wiranatakusumah.

Saat itu, majelis hakim yang diketuai Partahi Tulus Hutapea menyatakan bahwa PT Kapuas Tunggal Persada selaku pihak tergugat menang melawan PT MMS.

Pengakuan Santoso itu membuat geram anggota majelis hakim, Yohanes Priyana.

Ia pun mencecar Santoso terkait tujuannya membocorkan hasil putusan sidang tersebut.

"Kepentingan Saudara membocorkan hasil putusan pada salah satu pihak ini apa?" ujar Yohanes, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu.

Namun, Santoso hanya diam. Ia tak menjawab pertanyaan hakim Yohanes.

Yohanes pun kembali bertanya pada Santoso.

"Apa ada yang menyuruh membocorkan? Majelis hakim atau siapa?" kata hakim Yohanes dengan nada meninggi.

Santoso menjawab, bahwa sikapnya membocorkan putusan tersebut adalah kesalahan dirinya.

"Tidak disuruh majelis hakim. Saya memang salah, Yang Mulia," ujar Santoso.

"Bukan masalah salahnya, tapi ini yang kemudian jadi persoalan," kata hakim Yohanes.

Ia menjelaskan, sebelumnya, panitera pengganti selalu diajak bermusyawarah sebelum memutus perkara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Nasional
Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Nasional
Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com