Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Agar Suara Tak Hangus, "Parliamentary Threshold" Bisa Saja Dihapus

Kompas.com - 25/10/2016, 21:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengimbau agar Undang-Undang (UU) Pemilu yang baru mempertimbangkan aspek keterwakilan.

Salah satunya terkait suara yang kerap hangus karena partai tak lolos parliamentary threshold.

Menurut Zulkifli, konsep parliamentary threshold baik jika untuk menyederhanakan jumlah partai politik.

Konsep itu, kata Zulkifli, menjadi salah satu cara untuk mengonsolidasikan demokrasi di Indonesia.

Namun, menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu, diberlakukannya parliamentary threshold kerap merugikan calon anggota legislatif.

Terkadang ada calon yang mampu memperoleh suara terbanyak dan semestinya lolos ke parlemen, namun gagal karena partainya tak memenuhi parliamentary threshold yang pada pemilu lalu ditetapkan di angka 3,5 persen.

"Itu kan tidak adil juga rasanya, orang yang mestinya lolos dan membawa aspirasi konstituen yang telah memilihnya namun dinyatakan gagal karena partainya tidak lolos," kata Zulkifli saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Zulkfili menilai semestinya setiap suara di pemilu harus dihargai sebaik mungkin dengan tidak menghanguskannya.

Ia menyatakan hal itu bisa diantisipasi dengan menghapus sistem parliamentary threshold.

Dengan dihapuskannya parliamentary threshold, Zulkifli menyarankan, nantinya pembentukan fraksi tak perlu didasari atas keanggotaan partai politik, tetapi berdasarkan pilihan untuk berkoalisi atau beroposisi.

"Itu menurut saya lebih adil karena suara tidak hangus dan pembentukan fraksi pun bisa jelas, mau koalisi atau oposisi, jadi aspirasinya tetap terkonsentrasi. Dengan begitu prinsip-prinsip demokrasi tetap terjaga," lanjut Zulkifli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com