Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur BI dan Pihak Swasta dalam Kasus E-KTP

Kompas.com - 25/10/2016, 11:23 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan  sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau disebut KTP elektronik.

KPK akan memeriksa Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.

Mantan Menteri Keuangan itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

KPK juga akan memeriksa sejumlah nama lainnya, antara lain Kepala Bagian Fasilitas Pelayanan Publik PT Sucofindo Nur Efendi, Karyawan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia Agus Eko Priadi.

Selain itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan Staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Husni Fahmi dan Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drajat Wisnu Setyawan.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP elektronik untuk tersangka IR (Irman)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Irman ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Dia diduga menggelembungkan anggaran (mark up) saat menjabat sebagai pelaksana tugas Dirjen Dukcapil dan Dirjen Dukcapil.

Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Sementara, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Nasional
Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Nasional
Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Nasional
Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Nasional
Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Nasional
BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

Nasional
Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Nasional
KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

Nasional
Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Nasional
Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Nasional
Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Nasional
Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek 'Food Estate' dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek "Food Estate" dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

Nasional
Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com