(Baca: Jokowi Teken Perpres Satgas Saber Pungli, Salah Satu Wewenangnya "OTT")
Keseriusan Pemerintah memberantas pungli terlihat dari pernyataan yang pernah dilontarkan oleh Wiranto.
Dia mengatakan, Saber Pungli tidak hanya menyasar para pelaku di kementerian/lembaga pemerintahan. Menurut dia, satgas tersebut juga akan membersihkan pungli yang dilakukan oleh calo, preman dan organisasi kemasyarakatan.
"Orientasi pemberantasan pada punglinya, maka siapa pun yang memungut secara liar kepada masyarakat itu kena. Apakah itu calo, apakah itu preman pasar dan ormas yang malak rakyat, semua diberantas. Pokoknya pungli jangan sampai hidup di negeri ini," ujar Wiranto, Kamis (13/10/2016).
(Baca: Wiranto: Calo, Preman, Ormas yang Malak Rakyat Semua Diberantas!)
Setelah terbentuk, satgas Saber Pungli akan memetakan daerah mana saja yang dinilai rawan pungli, serta pelaku lapangan hingga di tingkat kementerian/lembaga pemerintah.
Wiranto menuturkan, saat ini praktik pungli juga menjadi beban bagi masyarakat kecil yang berpenghasilan rendah. Dia mencontohkan, supir-supir truk di daerah terbebani dengan praktik pungli oleh oknum Dinas Perhubungan maupun preman.
Selain itu, pedagang-pedagang kecil juga seringkali harus membayar sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu yang tidak jelas.
"Banyak masyarakat kecil yang mencari makan dengan satu usaha kecil harus berhadapan dengan pungli yang sangat meresahkan," ucapnya.
Pelibatan masyarakat
Dalam menjalankan tugasnya, satgas Saber Pungli sangat mengandalkan peran aktif masyarakat. Pemerintah pun telah menyiapkan sistem pelaporan praktik pungutan liar dari masyarakat.
Wiranto menjelaskan ada tiga cara masyarakat bisa melaporkan praktik pungli. Untuk masyarakat yang paham internet, disiapkan situs saberpungli.id.
Di situs yang dikontrol dari Kantor Menko Polhukam itu, masyarakat harus meregistrasi identitas terlebih dahulu untuk memastikan validitas laporan.
Cara kedua, pemerintah menyediakan layanan SMS/call center di nomor 1193. Masyarakat tinggal menyampaikan secara singkat di mana, kapan dan siapa yang melakukan pungli itu.
Cara ketiga, disediakan pula saluran hotline di nomor telepon 193. Masyarakat yang menemui atau menjadi korban pungli juga dapat mengadukannya langsung ke nomor tersebut.
Wiranto memastikan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya. (Baca juga: Menemukan Pungli? Lapor ke Sini...)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.