Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/10/2016, 15:13 WIB
Penulis Dani Prabowo
|
EditorKrisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah didorong untuk meningkatkan sosialisasi aturan merger perusahaan di Indonesia.

Hal itu untuk menghindari kemungkinan terjadinya persaingan usaha yang berujung pada praktek monopoli.

Pesan tersebut disampaikan Ketua Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha, Muhammad Syarkawi Rauf saat bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Kamis (20/10/2016).

Syarkawi mengatakan, selama ini banyak perusahaan yang merger namun tidak menyampaikan notifikasi ke KPPU lantaran nilai akuisisinya kecil.

“Padahal aturan pemerintah tentang merger dan akuisisi itu tidak hanya mencakup besaran nilai yang diakuisisi itu, tetapi memperhitungkan seluruh nilai dari holding perusahaan. Baik yang pengakuisisi atau yang diakuisisi,” ujarnya.

Wapres, kata Syarkawi, juga menggarisbawahi filosofi dilakukannya merger.

Di dalam regulasi yang ada, notifikasi diatur agar perusahaan hasil akuisisi tidak melakukan tindakan anti persaingan.

“Itu yang ingin dijaga sehingga wajib melakukan notofikasi atau melakukan merger atau akuisisi,” ujarnya.

Pendapat berbeda disampaikan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia bidang CSR dan Persaingan Usaha, Suryani S Motik.

Menurut dia, tidak seluruh perusahaan yang merger perlu menyampaikan notifikasi ke KPPU. Hanya perusahaan yang berpotensi melakukan monopoli pasar lah yang perlu menyampaikan notifikasi tersebut.

“Jadi tidak semua usaha harus menotifikasi, karena ada juga aturan lain kalau misalnya notifikasi bisa punya potensi insider trading juga. Jadi memang harus hati-hati juga,” tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Nasdem dan Demokrat Memanas, Saling Balas soal Kapan Cawapres Anies Diumumkan

Nasdem dan Demokrat Memanas, Saling Balas soal Kapan Cawapres Anies Diumumkan

Nasional
BP2MI: Perlu Pemahaman Hukum yang Sama Berantasan Perdagangan Orang di ASEAN

BP2MI: Perlu Pemahaman Hukum yang Sama Berantasan Perdagangan Orang di ASEAN

Nasional
Mahfud Ingatkan Pejabat, Pengacara agar Tak Halangi Pengungkapan Pencucian Uang

Mahfud Ingatkan Pejabat, Pengacara agar Tak Halangi Pengungkapan Pencucian Uang

Nasional
2 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan Setiap Hari, Wapres: Kita Cegah PMI Ilegal

2 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan Setiap Hari, Wapres: Kita Cegah PMI Ilegal

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kebuntuan Anies Baswedan | Blunder Prabowo Usulkan Proposal Damai Rusia-Ukraina

[POPULER NASIONAL] Kebuntuan Anies Baswedan | Blunder Prabowo Usulkan Proposal Damai Rusia-Ukraina

Nasional
Tanggal 11 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
BERITA FOTO: Megawati Ingin Ganjar Ditampilkan Otentik, Sosok Dekat dengan Rakyat

BERITA FOTO: Megawati Ingin Ganjar Ditampilkan Otentik, Sosok Dekat dengan Rakyat

Nasional
BERITA FOTO: Puan Bacakan Hasil Rakernas PDI-P, Menangkan Ganjar Sebagai Presiden di 2024

BERITA FOTO: Puan Bacakan Hasil Rakernas PDI-P, Menangkan Ganjar Sebagai Presiden di 2024

Nasional
BERITA FOTO: Puan Bocorkan Strategi Kampanye PDI-P di Pemilu 2024

BERITA FOTO: Puan Bocorkan Strategi Kampanye PDI-P di Pemilu 2024

Nasional
RUU Kesehatan Dikhawatirkan Tak Dapat Perhatian Penuh karena Kesibukan Pemilu 2024

RUU Kesehatan Dikhawatirkan Tak Dapat Perhatian Penuh karena Kesibukan Pemilu 2024

Nasional
Penyidik Polri Bantah Terima Suap Atas Perkara yang Dikondisikan AKBP Bambang Kayun

Penyidik Polri Bantah Terima Suap Atas Perkara yang Dikondisikan AKBP Bambang Kayun

Nasional
RUU Kesehatan Diharapkan Atur Pelayanan Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

RUU Kesehatan Diharapkan Atur Pelayanan Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Nasional
RUU Kesehatan Dinilai Perlu Menerapkan Perspektif Keadilan Gender, Ini Alasannya

RUU Kesehatan Dinilai Perlu Menerapkan Perspektif Keadilan Gender, Ini Alasannya

Nasional
Megawati Minta Kader PDI-P Citrakan Ganjar Menyatu dengan Rakyat

Megawati Minta Kader PDI-P Citrakan Ganjar Menyatu dengan Rakyat

Nasional
Wapres Enggan Komentari Penolakan Proposal Prabowo Soal Perdamaian Rusia-Ukraina

Wapres Enggan Komentari Penolakan Proposal Prabowo Soal Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com