Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Periksa Staf Ahok

Kompas.com - 18/10/2016, 14:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelidik Bareskrim Polri masih memproses laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sedikitnya lima saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol Agus Andrianto mengatakan, jajarannya berencana meminta keterangan staf yang mendampingi Ahok berkunjung ke Pulau Seribu.

(Baca: Ahok Dilaporkan Dua Organisasi ke Polda Metro Jaya)

Di Pulau Seribu itulah Ahok yang berbicara di depan warga setempat mengutip ayat pada surat Al Maidah.

"Kami lagi mau cari stafnya Pak Ahok yang kemarin mendampingi. Nanti kami minta waktu untuk klarifikasi," ujar Agus di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Agus mengatakan, kemungkinan permintaan keterangan dilakukan pekan ini. Penyelidik sebelumnya telah meminta keterangan pejabat daerah dan kelompok nelayan di Pulau Seribu.

Saat ini, polisi masih menunggu hasil uji laboratorim forensik terhadap video yang menampilkan Ahok saat berbicara di depan warga Pulau Seribu.

Video lengkap Ahok yang didapatkan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan dibandingkan dengan video yang beredar di media sosial yang durasinya lebih pendek dan tak utuh.

"Kami masih koordinasi sama labfor untuk segera diselesaikan," kata Agus.

Setelah video selesai dibedah, penyelidik akan meminta pendapat para ahli, mulai dari ahli bahasa, ahli agama, dan ahli pidana.

Mereka akan membedah konten video itu apakah bermuatan penistaan agama. Karena hasilnya belum keluar, Agus belum dapat memastikan pidana terhadap Ahok.

"Dari ketiga ahli itu, nanti akan kami simpulkan apakah hasil analisis forensik dari labfor ini apakah ada konten penghinaan atau tidak," kata dia.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook Buni Yani. Polisi menduga, bisa saja tayangan yang diunggah itu tidak utuh.

Hal itu disebabkan bermunculan berbagai pemahaman masyarakat mengenai ucapan Ahok. Oleh karena itu, polisi akan mendatangkan ahli untuk melihat konten secara utuh dan menemukan apakah ada indikasi penistaan agama dalam tayangan itu.

(Baca: Ahok Minta Maaf kepada Umat Islam)

Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok. Semua laporan akan ditangani oleh Bareskrim Polri. Ahok sebelumnya telah meminta maaf kepada umat Islam mengenai ucapannya itu.

Ia merasa tidak pernah menghina ayat suci dalam Al Quran. Ia menilai video berisi ucapannya yang menyebut surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu telah disalahgunakan oleh sejumlah orang.

Menurut Ahok, videonya saat berbicara di Kepulauan Seribu itu dipotong-potong dan tidak ditampilkan secara utuh.

Kompas TV Polri Tindaklanjuti Laporan Tuduhan Penistaan Agama oleh Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com