Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pelaut Bertahun-tahun Marah dengan Ulah Kemenhub"

Kompas.com - 15/10/2016, 20:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Nasional Maritime Institute, Siswanto Rusdi, mengatakan, sistem internal Kementerian Perhubungan, khususnya perhubungan laut, mestinya dari dulu harus dirombak. Menurut dia, sejak lama para pelaut mengalami krisis kepercayaan terhadap Kemenhub lantaran pelayanan yang mereka lakukan tidak maksimal akibat banyak oknum nakal.

"Salah satu pejabat di (Kementerian) Perhubungan itu kapten pelaut. Kok pelaut 'makan' pelaut. Pelaut-pelaut itu bertahun-tahun marah dengan kelakuan Kemenhub," kata Siswanto di Jakarta, Sabtu (15/10/2016).

Siswanto mengungkit tertangkapnya tiga oknum pegawai Kemenhub yang diduga terlibat pungutan liar terkait kepengurusan buku pelaut untuk para Siswa Menengah Kejuruan (SMK). Ia menilai, semestinya pejabat Kemenhub yang bertanggungjawab soal pelayanam buku pelaut itu menebus kesalahan anak buahnya.

"Di level tertinggi hubungan laut harus ada pergantian. Mereka tahu betul permainan ini. Yang berada di balik tanggungjawab ini semua harus mundur," kata Siswanto.

Siswanto melihat kasus buku pelaut hanya puncak fenomena gunung es. Di bawahnya masih banyak kebobrokan yang belum terungkap. Misalnya, kata dia, soal survei kelayakan kapal. Secara berkala, kapal harus dicek kondisinya apakah layak digunakan berlayar.

Nyatanya, beberapa oknum rela disuap demi mengeluarkan surat kelayakan untuk kapal itu.

"Begitu ada kecelakaan baru kita tahu itu kapal tidak layak," kata dia.

Soal lain adalah navigasi, yakni pengecekan rambu-rambu pelayaran yang juga rawan pungli.

Siswanto mengatakan, contoh nyata kebobrokan Kemenhub yaitu terjeratnya Bobby Reynold Mamahit, mantan Dirjen Perhubungan Laut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebelumnya yang terserempet-terserempet juga ada. Sangat-sangat akut korupnya," kata Siswanto.

Polisi menetapkan tiga PNS di Kementerian Perhubungan sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar pengurusan izin kapal di Kementerian Perhubungan. Salah satu pihak yang memberi suap adalah Sekolah Menengah Kejuruan Santa Lusiana Jakarta. Pemberian suap kepada PNS berinisial AR terkait pengurusan buku pelaut kepada 35 siswa di SMK itu.

Dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (11/10/2016) itu, ditemukan barang bukti berupa uang Rp 95 juta dan enam buku tabungan senilai Rp 1 miliar.

Kompas TV Pungli Miliaran Rupiah di Kemenhub (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com