Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timsel KPU dan Bawaslu Telah Terima 36 Pendaftar

Kompas.com - 14/10/2016, 13:12 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mensosialisasikan pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022.

Anggota Timsel KPU-Bawaslu, Betti Alisjahbana mengatakan sosialisasi dilakukan ke sejumlah kota. Di antaranya Aceh, Palembang, Menado, Kupang, Balikpapan, Jayapura.

"Di tiap kota, acara sosialisasi dihadiri oleh akademisi, penyelenggara pemilu, aparat pemerintah, tokoh masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat," kata Betti dalam keterangan tertulis, Jumat (14/10/2016).

Betti menuturkan Tim Seleksi mendorong para ahli yang akrab dengan penyelenggaraan pemilu, teknologi informasi, hukum, logistik, keuangan, komunikasi masa untuk mendaftar.

(Baca: Timsel Harap Banyak Calon Anggota KPU-Bawaslu dari Wilayah Timur Indonesia)

"Sampai dengan Kamis 13 Oktober 2016, sekretariat telah menerima 36 berkas pendaftaran," ucap Betti.

Betti menyebutkan, para pendaftar berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Para pendaftar terdiri dari akademisi, pegawai swasta, advokat, pegawai negeri sipil, penyelenggara pemilu, dan guru.

Pendaftaran dibuka sampai dengan 3 November 2016 jam 16:00 WIB. Formulir pendaftaran dapat diunduh di www.kemendagri.go.id.

Ketua Timsel Saldi Isra sebelumnya mengatakan akan melibatkan publik dalam mencari calon anggota baru bagi KPU dan Bawaslu.

(Baca: Timsel Libatkan BIN dalam Telusuri Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu)

Menurut Saldi, pelibatan publik di antaranya terkait pencarian rekam jejak. Timsel, kata dia, akan berusaha mencari bakal calon yang tidak memiliki konflik kepentingan.

"Ada lima kriteria, integritas, kompetensi, independensi, kepemimpinan, dan kesehatan. Itu semuanya akan ditelusuri. (Pelibatan publik) sehingga kami dapatkan orang yang memiliki itu semua," kata Saldi di Kompleks Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com