Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III: Jokowi Harus Siap Risiko Politik dan Hukum jika Angkat Lagi Arcandra

Kompas.com - 14/10/2016, 12:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menilai, Presiden Joko Widodo berpotensi melanggar undang-undang apabila kembali mengangkat Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sebab, Benny meragukan proses pengembalian status Arcandra Tahar sebagai warga negara Indonesia.

"Kalau Arcandra Tahar mau diangkat kembali, dia WNI atau bukan? Dia sudah kembali jadi WNI atau belum? Apa prosesnya benar atau salah?" kata Benny saat dihubungi, Jumat (14/10/2016).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya menyatakan, Arcandra tidak kehilangan kewarganegaraan meski memegang paspor Amerika Serikat.

(baca: Yasonna Takut Dipenjara jika Hilangkan Kewarganegaraan Arcandra)

Sebab, sebelum pencabutan kewarganegaraan Arcandra diproses, ia sudah mengajukan pengunduran diri sebagai warganegara negeri Paman Sam itu.

Namun, Benny berpandangan, status kewarganegaraan Arcandra otomatis hilang saat dia memegang paspor Amerika Serikat.

Hal itu berdasarkan pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang menyebutkan, WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri.

(baca: Yasonna Sebut Kasus seperti Arcandra Pernah Terjadi di Era Menkumham Amir Syamsuddin)

Arcandra, kata dia, harus terlebih dahulu mendaftarkan diri lagi sebagai WNI dan melewati prosedur yang berlaku.

"Dia mau angkat orang asing atau siapa saja. Ya, itu risikonya ada pada Presiden. Siap menanggung risiko politik dan risiko hukum," ucap Benny.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini menambahkan, mengangkat menteri memang sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

Namun, hak prerogatif itu harus tetap mengacu pada undang-undang yang berlaku.

"UU jelas mengatur kalau untuk menjadi menteri syarat utamanya adalah WNI," ucap Benny.

Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan saat ini sudah mengantongi beberapa nama yang dipertimbangkan untuk mengisi posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Nasional
Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Nasional
Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

Nasional
Kemenag Minta Jemaah Haji Indonesia Patuhi Larangan Saat Berihram

Kemenag Minta Jemaah Haji Indonesia Patuhi Larangan Saat Berihram

Nasional
Jokowi Kunker ke Sumsel, Akan Kunjungi RSUD hingga Gudang Bulog

Jokowi Kunker ke Sumsel, Akan Kunjungi RSUD hingga Gudang Bulog

Nasional
KPK Akan Dakwa SYL atas Dugaan Gratifikasi Rp 60 M, TPPU Rp 104,5 M

KPK Akan Dakwa SYL atas Dugaan Gratifikasi Rp 60 M, TPPU Rp 104,5 M

Nasional
24 WNI Ditahan karena Visa Palsu, Kemenag Wanti-wanti soal Tawaran Haji Tanpa Antre

24 WNI Ditahan karena Visa Palsu, Kemenag Wanti-wanti soal Tawaran Haji Tanpa Antre

Nasional
Kejagung: Kasus Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Budi Said

Kejagung: Kasus Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Budi Said

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Nasional
Momen Jokowi dan Iriana 'Nge-vlog', Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja  Pagi-pagi

Momen Jokowi dan Iriana "Nge-vlog", Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja Pagi-pagi

Nasional
Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com