Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Ingin Polri Bantu Sadap Hakim Nakal

Kompas.com - 13/10/2016, 17:39 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) berharap agar kewenangan soal penyadapan dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang KY dapat dijalankan.

Hal itu agar dapat menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, pihaknya sedang berupaya membangun kerja sama dengan Kepolisian terkait kewenangan tersebut.

"Sekarang kita (KY) coba kerja sama bikin MoU agar bisa dapat (menjalankan) kewenangan menyadap," ujar Aidul usai diskusi 'Optimalisasi Wewenang KY dalam Wujudkan Hakim Berintergeritas' di Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Dalam Pasal 20 UU KY diatur "dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat, serta perilaku hakim, Komisi Yudisial dapat meminta bantuan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan dalam hal adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim oleh Hakim."

Ayat lain diatur "aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti permintaan Komisi Yudisial."

Aidul mengatakan, kepolisian tidak pernah mengizinkan KY menjalankan kewenangan tersebut dengan dalih KY bukan penegak hukum.

"Sebenarnya ini sudah ada di UU KY, tapi kepolisian selalu berdalih bahwa KY ini bukan penegak hukum. Tapi kemarin kita sudah ketemu dengan Kapolri, Kepolisian sudah bersedia," ucap Aidul.

Saat ini, lanjut Aidul, KY banyak menemukan dugaan pelanggaran kode etik. Hanya, KY kesulitan menemukan petunjuk awal dalam penelusuran dugaan tersebut.

"Banyak kasus kita sudah menduga ada pelanggaran kode etik termasuk pelanggaran hukum. Tapi karena tidak ada instrumen penyadapan, kita kesulitan menemukan alat bukti," tutur Aidul.

Untuk itu, tambah Aidul, penyadapan diperlukan KY dalam menelusuri dugaan pelanggaran etik sebagai petunjuk awal.

"Memang nantinya hasil penyadapan ini hanya menjadi petunjuk awal. Sebenarnya kita ingin memperkuat penyadapan ini," kata dia.

Kompas TV Palu Godam Hakim Artidjo - Satu Meja eps 157 bagian 4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com