Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Pastikan Plt Bisa Tanda Tangani APBD

Kompas.com - 07/10/2016, 20:43 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjamin tak bakal ada masalah dalam penunjukan pejabat pelaksana tugas (plt) kepala daerah yang akan menggantikan petahana selama cuti kampanye pada Pikada 2017.

"Tidak ada masalah. Apa yang dikhawatirkan," kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Pada Pilkada 2017 mendatang terdapat 101 daerah yang memilih calon kepala daerah baru. Sedangkan pada tahun 2015, sebanyak 269 daerah yang menghelat pilkada.

Menurut Tjaho, dengan jumlah pelaksanaan pilkada yang lebih sedikit, penunjukan Plt tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan daerah.

Pelaksana tugas, kata Tjahjo, dapat menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

(Baca: Tenangnya Utusan Jokowi dan Menggebu-gebunya Ahok dalam Sidang MK)

"Boleh tandatangani APBD. Tidak ada masalah. Kemarin sudah kami sampaikan juga poin-poinnya," ucap Tjahjo.

Di dalam Permendagri Nomor 74 Tahun 2016, plt gubernur diberi mandat yang lebih besar dari sebelumnya.

Sehingga, bisa menandatangani Perda APBD. Tjahjo menuturkan terdapat klasifikasi tertentu dalam penunjukan Plt.

Jika gubernur dan wakil gubernur mencalonkan kembali, lanjut Tjahjo, dapat ditunjuk sekretaris daerah untuk menjadi Plt.

"PNS tegak lurus, aturanya ada, undang-undangnya ada, fungsi tugas jelas," ujar Tjahjo.

Tjahjo menuturkan pihaknya telah menyiapkan nama-nama para plt di 101 daerah dan akan dikirim ke Sekretariat Negara.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merasa keberatan dengan aturan cuti bagi calon petahana selama masa kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ahok mengajukan uji materi ke MK terkait cuti wajib bagi petahana di masa kampanye. Kampanye dijadwalkan mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

 

Agenda sidang di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (5/10/2016), adalah untuk mendengarkan pandangan ahli dari pemerintah.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com