Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Isu Keagamaan Dibahas dalam Penyusunan RUU Perlindungan Umat Beragama

Kompas.com - 05/10/2016, 21:18 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Lukman Hakim Saifuddin mengatakan terdapat lima isu penting terkait kehidupan umat beragama yang terjadi di Indonesia. Hal itu disampaikan Lukman dalam pidatonya di simposium internasional bertajuk "Managing Diversity, Fostering Harmony" yang berlangsung pada 5-7 Oktober 2016 di Hotel Sari Pan Pasifik.

Pertama, terkait posisi penganut agama di luar enam agama yang diakui pemerintah secara resmi. Lukman mengatakan penduduk Indonesia menganut agama sesuai keinginannya.

Untuk melayani semua pemeluk agama, Kementerian Agama menggelar simposium internasional untuk meminta pendapat dari berbagai macam kalangan dalam pengayaan naskah akademik rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama.

"Perlu dipikirkan bagaimana sebaiknya bentuk pelayanan pemerintah terhadap mereka," kata Lukman dalam pidatonya yang dibacakan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Kedua, terkait kasus pendirian rumah ibadah yang masih banyak terjadi. Lukman menjelaskan pemerintah telah memiliki Peraturan Bersama Menteri Nomor 8-9 Tahun 2006 tentang Kerukunan dan Keharmonisan Antar Umat Beragama yang mengatur pendirian rumah ibadah.

Menurut Lukman, peraturan tersebut tidak berjalan efektif dengan adanya kasus seputar rumah ibadah. Ia pun mempertanyakan efektivitas peraturan itu.

Ketiga, tekait kemunculan gerakan keagamaan yang kian meningkat. Lukman menuturkan, diperlukan kajian yang mendalam dalam merespon kemunculan gerakan keagamaan.

"Karena secara faktual menyebabkan gangguan kerukunan antar umat beragama," ucap Lukman.

Keempat, adanya tindakan kekerasan terutama terhadap kelompok minoritas. Lukman mengatakan, selain mengabaikan HAM, kasus kekerasan itu menjadi wacana di dunia internasional sehingga menyebabkan Indonesia merasa terpojok.

Kelima, adanya penafsiran keagamaan tertentu yang mengancam kelompok agama dengan tafsir yang berbeda. Menurut Lukman, hal itu terkait dengan kekerasan terhadap kelompok minoritas.

Lukman berharap 150 peserta simposium dapat memberikan masukan bagi pemerintah dalam menangani kelima isu tersebut.

"Kami persilakan untuk memberikan rekomendasi yang membangun dan membekali Kemenag dalam menyusun kebijakan yang lebih baik," ujar Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com