Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Saipul Jamil Mengaku Diyakinkan Pengacara soal Kesepakatan Hakim

Kompas.com - 03/10/2016, 21:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, mengaku diyakinkan oleh pengacara Saipul, Berthanatalia, soal kesepakatan majelis hakim yang memimpin persidangan perkara percabulan Saipul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menurut Samsul, Bertha menginformasikan bahwa tiga hakim masih belum sepakat untuk menjatuhkan vonis ringan bagi Saipul.

Hal itu dikatakan Samsul saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/10/2016).

Samsul menjadi saksi untuk terdakwa panitera PN Jakarta Utara, Rohadi. "Bu Bertha bilang, yang dua (hakim) sepakat 1 tahun, yang tiga belum berani. Lalu saya laporkan hal itu ke Kasman (pengacara) dan Adik saya," ujar Samsul.

(Baca: Hakim di Perkara Saipul Jamil Bantah Bersepakat Kurangi Vonis)

Awalnya, menurut Samsul, Bertha menjanjikan dapat membuat vonis Saipul hanya satu tahun penjara.

Bertha mengaku telah berkomunikasi dengan pihak pengadilan mengenai hal tersebut. Untuk hal itu, Samsul diminta menyediakan uang sebesar Rp 500 juta untuk biaya operasional.

Namun, menjelang pembacaan putusan, Bertha mengirimkan pesan singkat kepada Samsul. Pesan tersebut berisi perintah agar uang tidak segera diberikan, karena putusan tidak sesuai dengan permintaan.

Meski demikian, beberapa saat sebelum putusan, Bertha kembali menghubungi Samsul.

"Tiba-tiba saya ditelepon lagi, dia bilang berikan saja uangnya, karena tidak enak. Lalu saya berpikir dan takut nanti vonisnya berubah lebih tinggi jika uang tidak diberikan," kata Samsul.

Setelah terjadi tawar-menawar, Samsul akhirnya sepakat memberikan uang Rp 300 juta kepada Bertha.

(Baca: Saipul Jamil dan Kakaknya Bertemu di Ruang Sidang)

Penyerahan dilakukan setelah vonis terhadap Saipul Jamil dibacakan Majelis Hakim. Dalam surat dakwaan, setelah menerima uang dari Samsul, Bertha kemudian memberikan uang sebesar Rp 250 juta kepada Rohadi.

Uang tersebut akan diserahkan kepada Hakim, agar Majelis Hakim dapat memberikan vonis yang ringan kepada Saipul Jamil. Namun, setelah terjadi penyerahan uang, Rohadi dan Bertha ditangkap petugas KPK.

Kompas TV Status Saipul Bisa Kembali Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com