Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ambil Alih, Polri Gelar Perkara Konflik Pemerintah Daerah dan Kerajaan Gowa

Kompas.com - 30/09/2016, 16:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, Bareskrim Polri akan mengambil alih kasus konflik antara kerajaan Gowa dan pemerintah daerah setempat.

Namun, polisi terlebih dahulu melakukan gelar perkara untuk mengumpulkan minimal dua alat bukti.

"Nanti tahapannya gelar perkara dulu. Pokoknya semua kasus ditangani," ujar Ari di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Hal tersebut diputuskan setelah Raja ke-37 Gowa, Andi Maddusila beserta Badan Pengurus Silaturahmi Nasional Raja Sultan Nusantara Indonesia menemui Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Pol Syafruddin, Jumat siang.

(Baca: Raja Gowa Minta Konflik Kerajaan dan Pemerintah Gowa Ditangani Mabes Polri)

Ari mengatakan, Maddusila menyampaikan informasi bahwa sebelum terjadi pembakaran di DPRD Gowa, brankas di Kerajaan Gowa dibongkar.

Maddusila menuduh pelakunya adalah oknum pemerintah daerah, yakni Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo dan jajarannya. Dugaan tersebut bakal didalami Mabes Polri.

"Supaya tidak ada pemikiran negatif, dikabulkan. Ditangani Mabes semua kasusnya, rentetannya," kata Ari.

Setelah menemui Syafruddin, Raja Samu-samu, Upu Latu ML Benny Ahmad Samu Samu selaku juru bicara Badan Pengurus Silaturahmi Nasional Raja Sultan Nusantara Indonesia mengatakan bahwa pembongkaran brankas kerajaan Gowa dilakukan saat malam takbiran Idul Adha lalu.

Dalam rekaman CCTV, tertangkap para pelaku perampokan tersebut, yaitu oknum pemerintah daerah.

"Makanya saya kira proses hukumnya jadi Mabes yang tangani, karena banyak yang tersangkut pejabat di situ, mulai dari Bupati, Ketua DPRD," kata Benny.

Isi brankas tersebut antara lain emas murni peninggalan kerajaan dari masa ke masa. Brankasnya merupakan pemberian Ratu Wilhelmina tahun 1938.

Saat ditemukan, brankas tersebut sudah hancur dan kosong.

Benny mengatakan, konflik kedua kubu tersebut dipicu terbitnya peraturan daerah Lembaga Adat Daerah (LAD) yang mengatur bahwa bupati menggantikan kedudukan Raja Gowa, meski tak memiliki garis keturunan Raja Gowa.

Menurut dia, Raja Gowa tak bisa serta merta menerima peraturan tersebut.

"Beliau namanya bupati mau jadi raja di Gowa sementara tidak ada turunannya. Adat istiadat tidak terima itu," kata Benny.

Terlebih lagi yang melantik bupatinya adalah DPRD Gowa. Padahal, kata Benny, raja yang sesungguhnya dilantik oleh masyarakat adat.

"Semestinya sejak awal pembuatan perda, melibatkan pemangku adat juga, termasuk Raja Gowa," kata dia.

Konflik tersebut berujung pada pembakaran Gedung DPRD Gowa. (Baca: Pasukan Kerajaan Gowa Bakar Kantor DPRD)

Kompas TV Polisi Tetapkan 3 Pembakar Gedung DPRD Gowa

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com