Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kabiro Perekonomian Jatim Dicecar Jaksa soal LPJ Kadin Saat Dipimpin La Nyalla

Kompas.com - 28/09/2016, 20:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Bagian Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sumbangto, menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Selama memberikan keterangan sebagai saksi, Sumbangto dicecar jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur soal laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah Kadin Jatim, saat masih dipimpin oleh La Nyalla.

Salah satunya, Jaksa menanyakan apakah dalam LPJ Kadin Jatim ditemukan adanya penggunaan dana hibah yang tidak sesuai dengan proposal awal.

Misalnya, penggunaan dana di luar proposal anggaran.

"Dalam laporan pertanggungjawaban, apa ada Kadin melakukan pembelian Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim?" ujar jaksa penuntut.

Sumbangto mengatakan, sejak 2012 hingga 2014, tidak ada laporan yang menunjukan Kadin Jatim membeli saham Bank Jatim.

Menurut dia, seluruh LPJ yang diserahkan Kadin Jatim telah sesuai dengan proposal dan rencana anggaran belanja.

"Sepanjang yang kami pantau, semua LPJ telah sesuai," kata Sumbangto.

Menurut Sumbangto, pengecekan terhadap pertanggungjawaban anggaran tidak hanya dilakukan dengan ealuasi LPJ.

Proses pengawasan juga dilakukan dengan menurunkan tim untuk meninjau program di lapangan.

Meski demikian, menurut Sumbangto, laporan pertanggungjawaban anggaran biasanya hanya mencantumkan pos-pos besar anggaran.

Secara garis besar, laporan didasarkan pada tiga program yaitu, kegiatan akselerasi perdagangan antarpulau, usaha mikro kecil dan menengah serta bussiness development center.

Jaksa juga menanyakan apakah dana hibah kepada Kadin Jatim dapat digunakan untuk keperluan lain di luar program pembangunan ekonomi.

Menurut Sumbangto, pada prinsipnya dana hibah tidak dapat digunakan untuk kegiatan yang tidak terdapat dalam proposal.

"Jika ada yang tidak benar, laporan bisa diteruskan Inspektorat," kata Sumbangto.

Dalam kasus ini, La Nyalla Mattalitti didakwa melakukan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011 hingga 2014.

Salah satunya, La Nyalla menggunakan dana hibah Kadin sebesar Rp 5 miliar untuk membeli saham perdana Bank Jatim.

Ia pun mendapat keuntungan sekitar Rp 1,1 miliar atas pembelian IPO tersebut.

Kompas TV KPK Periksa La Nyalla di Kejaksaan Agung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com