JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut, pemerintah sudah mengantongi data pihak yang ingin menebar isu suku agama ras dan antargolongan pada pilkada serentak 2017, termasuk di Jakarta.
"Ada. Kepolisian sudah punya data, termasuk BIN (Badan Intelijen Negara). Kami kan komunikasi dengan kepolisian, BIN, dan bawaslu," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Namun, sejauh ini aparat hukum belum dapat berbuat apa-apa. Sebab, penebaran isu SARA dalam pilkada itu belum terjadi.
Tjahjo berharap, masyarakatlah yang menjadi benteng pertama menangkal isu SARA.
(Baca: Pilkada DKI Jakarta 2017 Diharapkan Jauh Dari Isu SARA)
Jika menemukan adanya muatan SARA dalam proses pilkada, masyarakat diminta melaporkan ke aparat kepolisian.
"Kan ada pengaduan. Kepolisian kan kalau tidak ada pengaduan, tidak bisa. Jadi, bagi masyarakat yang menemukan adanya penebaran isu SARA, silakan dilaporkan," ujar Tjahjo.
Selain isu SARA, Tjahjo juga mengimbau bahwa salah satu isu yang harus dilawan juga adalah soal politik uang.
Tjahjo juga meminta masyarakat mulai sadar bahwa politik uang adalah pelanggaran. "Masyarakat harus sadar bahwa politik uang itu bisa merusak demokrasi," ujar Tjahjo.