JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP belum menghilangkan praktik pemalsuan tanda identitas tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemalsuan KTP itu diduga dilakukan oleh sindikat pelaku pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM).
Akibat pemalsuan tersebut, satu orang bisa memiliki lebih dari 100 e-KTP.
"159 e- KTP dari Sabang sampai Merauke dia punya," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (26/9/2016).
Tjahjo mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk mengatasi kasus pemalsuan e-KTP.
Selain itu, untuk menghindari pemalsuan tersebut, Kemendagri akan segera menyelesaikan proses perekaman data e- KTP.
Tjahjo mengatakan, sampai saat ini ada 20 juta masyarakat yang belum mau datang untuk mengurus e-KTP. Hal itu membuat data kependudukan mereka belum terekam.
"20 juta yang belum mayoritas punya dua KTP dan targetnya akhir 2016 ini 183 juta penduduk yang merekam datanya untuk e-KTP sudah selesai," kata Tjahjo.
(Agus Triyono/Kontan)
-
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: "Pemalsuan, seorang bisa punya 159 e-KTP"