Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP Yakin Waktu Kampanye Tiga Bulan Cukup untuk Kalahkan Petahana

Kompas.com - 21/09/2016, 20:04 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai waktu kampanye tiga bulan cukup untuk mengorbitkan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk menandingi petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Bahkan menurut Arsul durasi waktu selama itu memadai pula untuk memenangkan seorang calon yang popularitasnya di awal rendah.

Hal itu disampaikan Arsul menanggapi rencana PPP, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat yang akan mengumumkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

(Baca: Selasa Besok, Empat Partai Finalisasi Pembentukan Poros Baru untuk Pilkada DKI)

Salah satu nama yang disebut koalisi itu dan dianggap bisa jadi sebagai antitesa Ahok adalah Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

"Tiga bulan itu waktu yang cukup untuk mengangkat elektabilitas seorang calon dan juga cukup untuk menjatuhkan elektabilitas lawan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Karena itu Arsul menambahkan PPP bersama tiga partai lainnya masih terus melakukan simulasi pasangan calon sebelum difinalisasi malam ini.

Dengan mencalonkan pasangan yang memiliki elektabilitas tinggi tentu akan memudahkan keempat partai itu dalam menyusun strategi mengalahkan petahana.

"Jadi entah siapapun yang nanti kami usung, kami yakin bisa menyaingi petahana karena telah disimulasikan secara ketat dan kami punya waktu tiga bulan yang sangat cukup untuk memenangkan calon kami," lanjut Arsul.

(Baca: Malam Ini Koalisi Penantang Ahok Rapat di Cikeas)

Sebelumnya beredar kabar nama Anies Baswedan akan diusung PPP, PAN, PKB, Demokrat pasca deklarasi Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat oleh PDI-P, Selasa (20/9/2016) kemarin.

Beberapa partai yakni PKB, PPP, dan Demokrat pun mengakui Anies merupakan salah satu bakal calon Gubernur DKI Jakarta yang dipertimbangkan.

Kompas TV PPP & Demokrat Belum Tetapkan Dukung Yusril
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com